NASIB Razman Nasution di Peradi Bersatu Diujung Tanduk, SK dan KTA akan Dicabut Karena Ini

Ketua Umum Peradi Bersatu, Boy Kanu akan mencabut SK dan KTA Razman Nasution jika terbukti dirinya bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kanal YouTube Intens Investigasi
Razman Nasution- Ketua Umum Peradi Bersatu, Dr. Zevrijn Boy Kanu mengaku akan mencabut SK dan KTA Razman Nasution jika terbukti menjadi tersangka. 

Menurut Boy, pihak Peradi Bersatu tak ingin main-main mengenai setiap anggotanya.

Bahkan Boy membantah jika Peradi Bersatu disebut sebagai organisasi advokat abal-abal.

Pihaknya mengaku jika Razman Nasution telah resmi ditetapkan menjadi tersangka atas rangkaian kasusnya, maka Surat Keputusan (SK) dan juga Kartu Tanda Anggota (KTA) akan langsung dicabut.

Tidak main-main, Boy mengaku akan berjanji mengenai hal tersebut.

“Apabila saudara Razman menjadi TSK (tersangka), maka SK dan KTA nya dicabut. Kenapa? karena kita tidak main-main, organisasi Peradi Bersatu itu bukan abal-abal,” ujarnya.

Menurut Boy untuk menjadi anggota Peradi Bersatu dirinya haruslah seseorang petarung sejati.

“Menjadi seorang Peradi Bersatu itu petarung sejati bukan pecundang, anggota Peradi Bersatu itu advokat-advokat yang bukan pecundang, yang berani karena kebenaran,” ujar Boy.

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved