Tutorial Sembunyikan Alamat IP Telegram dengan Fitur Proxy Servers, Ini Cara Kerjanya yang Mirip VPN

Salah satu fitur menarik Telegram ialah Proxy Servers yang bisa menyembunyikan alamat IP, simak tutorial berikut ini.

Editor: Imam Saputro
CallBell
Foto Telegram: Anda bisa memanfaatkan fitur proxy servers untuk melindungi IP Telegram Anda 

Tutorial Menyembunyikan Alamat IP Telegram dengan Fitur Proxy Servers, Cara Kerjanya Mirip VPN

TRIBUNPALU.COM - Telegram memiliki banyak fitur yang bisa digunakan oleh para penggunanya.

Salah satu fitur menarik Telegram ialah Proxy Servers yang bisa menyembunyikan alamat IP, simak tutorial berikut ini.

Sebagai informasi jika Telegram merupakan salah satu aplikasi chatting yang memiliki banyak pengguna.

Sebetulnya sistem kerja Telegram hampir sama dengan WhatsApp, namun tetap ada perbedaannya.

Salah satunya ialah dengan fitur Proxy Servers yang dimiliki oleh Telegram.

Mengutip dari laman Indian Express yang berjudul "Telegram Privacy Features. The 10 Features You Need To Use", fitur ini memiliki fungsi hampir sama dengan koneksi VPN.

Anda yang menggunakan Telegram bisa menyembunyikan alamat IP dengan menghubungkan ke Proxy Servers khusus ini.

Baca juga: Tips Telegram: Cara Mudah Hapus Akun hingga Cara Pakai Fitur Self Destructing Media

Baca juga: Cara Mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah pada Telegram, Ternyata Bisa Lindungi dari Pencurian Akun

Baca juga: Tutorial Cara Menghapus Akun Telegram dengan Link, Bisa dari HP iPhone dan Andoid hingga Laptop

Fitur Terbaru Khusus untuk Pengguna Telegram
Fitur Terbaru Khusus untuk Pengguna Telegram (freepik.com)

Kegunaannya memang mirip dengan VPN, namun Proxy Servers ini merupakan fitur yang bisa Anda pakai hanya saat Anda tahu apa yang ingin Anda lakukan.

Nah meskipun memiliki fungsi yang hampir sama dengan koneksi VPN, keamananan Proxy Servers Telegram tidak melebihi VPN.

Keunggulan dari Proxy Servers Telegram yang tidak dimiliki VPN ialah kecepatan internetnya tidak menganggu penggunana data lain Anda.

Untuk mengaturnya, Anda dapat menyimak informasi berikut ini.

TribunPalu masih melansirnya dari laman Indian Express.

Cara Menggunakan Fitur Proxy Servers

a. Langkah pertama ialah dengan membuka aplikasi Telegram yang ada di ponsel Anda

b. Kemudian Anda dapat menavigasikan ke menu 'pengaturan' yang ada di Telegram

c. Lalu pilih menu 'data dan penyimpanan'

d. Jika sudah, silakan masuk ke 'pengaturan proxy' di Telegram

e. Anda bisa mengatur Proxy Servers di menu tersebut dan jika sudah, maka bisa Anda aplikasikan langsung

Nah itulah cara yang bisa Anda lalukan untuk mengaktifkan proxy servers di Telegram.

Baca juga: Tutorial Menghapus Akun Telegram Tanpa Link atau Aplikasi Lain, Coba Ikuti Cara-cara Berikut Ini

Baca juga: Cara Memantau Keaktifan Akun Telegram dengan Fitur Active Session, Simak Tutorial Berikut Ini

Baca juga: Cara Mengunci dan Merahasiakan Chat Telegram, Aktifkan Fitur Lock Chat dan Secret Chat

Telegram Messenger
Telegram Messenger (Istimewa)

Cara Agar Tidak Dimasukkan ke Grup Tanpa Persetujuan

1. Silakan membuka aplikasi Telegram di HP Anda

2. Pilih opsi 'menu' atau ikon garis bertumpuk tiga di pojokan kanan atas

3. Kemudian silakan pilih 'settings/pengaturan' yang memiliki lambang dengan ikon bergerigi

4. Jika sudah, Anda dapat memilih 'privacy and security/privasi dan keamanan'

5. Silakan pilih 'group/grup'

6. Pilihlah menu 'my contact/kontak saya' untuk membatasi siapa saja yang bisa mengundang Anda ke dalam grup Telegram

7. Apabila Anda ingin menambahkan keamanan, silakan pilih opsi 'add exceptions' yang berada di bawah.

8. Jika Anda menghendaki akun tertentu saja yang bisa mengundang Anda ke dalam grup, silakan pilih 'always allow/selalu izinkan'

9. Silakan memilih kontak yang Anda inginkan

10. Namun jika Anda tak menghendaki akun-akun tertentu untuk menambahkan ke dalam grup, silakan pilih 'never allow/jangan pernah diizinkan'

11. Silakan klik tanda centang yang ada di pojok kanan atas untuk memutakhirkan pengaturan Telegram.

Selamat mencoba!

(TribunPalu/Kim)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved