SK dan KTA Bakal Dicabut, Kini Razman Nasution Terancam Dipecat Peradi Bersatu Padahal Baru Gabung
Ketua Umum Peradi Bersatu janji akan mencabut Surat Keputusan (SK) hingga Kartu Tanda Anggota (KTA) jika Razman Nasution menjadi tersangka.
TRIBUNPALU.COM - Razman Nasution lagi-lagi tertimpa masalah.
Sebelumnya Razman Nasution sudah didepak lebih dahulu oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Razman Nasution pun tak bisa lagi jadi pengacara jika SK dan KTA (kartu tanda anggota) akan segara dicabut.
Melansir dari Sosokgrid,id, Ketua Umum Peradi Bersatu, Boy Kanu, belum lama ini akhirnya buka suara atas diterima bergabungnya Razman Nasution dalam organisasi tersebut.
Boy Kanu mengatakan akan menerapkan langkah tegas pada Razman Nasution jika hal tak diinginkan terjadi.
Boy Kamu berjanji akan mencabut Surat Keputusan (SK) hingga Kartu Tanda Anggota (KTA) jika Razman Nasution menjadi tersangka.
Razman Nasution yang terlibat banyak perseteruan, Boy Kanu mengakui sudah terlanjur menerima seteru Hotman Paris itu sebagai anggota Peradi Bersatu.
Meski nasi susdah menjadi bubur, ia menyebut proses penerimaan Razman Nasution sudah melalui prosedur yang benar.
"Teman-teman pasti bertanya kok verifikasi secepat kilat hanya satu hari selesai?," ucap Boy dalam kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (1/8/2022).
"Karena Razman ini kan bukan calon advokat, dia advokat, sehingga yang ita verifikasi berita sumpah dan juga KTP."
"Kalau memenuhi syarat akhirnya kita menerima," lanjutnya.
Boy lantas mengaku tengah meminta bawahannya melakukan evaluasi terhadap status keanggotaan Razman.
Ia tak segan mencabut SK dan KTA jika Razman ditetapkan sebagai tersangka.
"Walaupun saya istilahkan terlanjur menerima, oleh karena itu setelah kita lihat perkembangan terakhir ini, saya minta tim menyusun mengevaluasi status Razman ini," ucap Boy.
"Karena Dewan Pimpinan Nasional Peradi Bersatu sudah sepakat bahwa kalau Razman jadi TSK maka SK dan KTA-nya dicabut."