FAKTA! Tak Ada Saksi Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Bhadara E Tak Lihat Cuma Dengar Teriakan

Faktanya tak ada saksi bahwa Brigadir J betul melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun tak melihat aksi pelecehan namun ngaku dengan teriakan

Kolase TribunPalu.com/handover
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Faktanya tak ada saksi bahwa Brigadir J betul melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun tak melihat aksi pelecehan namun ngaku dengan teriakan. 

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi.

Ini problem besar," kata Taufan.

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut kasus ini mudah diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung, sehingga kasus ini susah disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa?"

"Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu." ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya, yang bisa membantu kita menyimpulkan?" Beber Taufan.

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus ini.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah, dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan.

Kuasa Hukum Putri : Klien Kami Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Arman Hanis, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membeberkan status kliennya dalam upaya permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Arman menegaskan posisi Putri Candrawathi dalam laporan ini merupakan korban dari upaya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Keadaan tersebut terjadi dalam rangkaian insiden baku tembak yang melibatkan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Hal tersebut yang menjadi dasar Putri Candrawathi kata Arman, belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK untuk keperluan pemeriksa assessment psikologis yang dijadwalkan hari ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved