'Hanya Dengar Teriakan' Bharada E Mengaku Tak Lihat Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo

Bharada E akhirnya mengakui bahwa ia tidak melihat peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawath

Kolase TribunPalu.com/handover
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. Bharada E akhirnya mengakui bahwa ia tidak melihat peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

TRIBUNPALU.COM - Bharada E akhirnya mengakui bahwa ia tidak melihat peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ternyata Bharada E hanya mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo.

Dan kini faktanya tak ada saksi bahwa Brigadir J betul melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan pihak Komnas HAM pun belum bisa mengungkap kebenaran dari tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Pasalnya menurut Komnas HAM, kebenaran terkait pelecehan seksual ini bergantung pada saksi satu-satunya yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Baca juga: Isolasi Bharada E dari Atasannya IPW Curiga Keterangan Bharada E soal Kematian Brigadir J Berubah

Namun Komnas HAM kesulitan untuk menggali keterangan dari istri Ferdy Sambo.
Sebab, Putri Candrawathi hingga saat ini kabarnya masih trauma dan belum bisa bertemu orang pasca 27 hari insiden itu terjadi.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia. Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," tuturnya.

Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi atau tidak. "Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ucapnya.

Bharada E vs Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Bharada E vs Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). (Kolase Tribun-Medan.com)

Komnas HAM Kesulitan

Salah satu menurut Komnas HAM kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Kesulitan itu disebabkan kamera pengintai alias CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), disebut tak berfungsi. "Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi. Ini problem besar," kata Taufan.

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut kasus ini mudah diungkap. Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung, sehingga kasus ini susah disimpulkan. "Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa? Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu." ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya, yang bisa membantu kita menyimpulkan?" Beber Taufan.

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus ini. "Jadi tidak mudah, yang bilang mudah, dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan.

Kuasa Hukum Putri Ngotot Sebut Kliennya Korban Kekerasan Seksual

Di sisi lain, Pengacara atau Kuasa Hukum Putri Candrawathi berulang kali menegaskan kalau kliennya adalah korban pelecehan seksual. Pihaknya pun meminta Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kekerasan seksual tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved