Pemilu 2024 Sulteng

Minimalisir Data Ganda pada Sipol KPU, PKS Sulteng Pastikan Keterlibatan Perempuan 60 Persen

Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) merupakan aplikasi verifikasi data peserta partai politik yang digunakan KPU.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/Jolinda
Ketua DPW PKS Sulteng Muhammad Wahyudin kepada TribunPalu.com di Kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (3/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyiapkan strategi guna meminimalisir data ganda dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU 

Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) merupakan aplikasi verifikasi data peserta partai politik yang digunakan KPU.

Ketua PKS Sulteng Muhammad Wahyudin menyebutkan, pihaknya sangat berhati-hati memberikan data ke pusat.

“Kami melakukan pengecekan melalui aplikasi di internal partai. Juga nomor di kartu tanda anggota  PKS Sulteng itu menggunakan nomor NIK, sehingga memudahkan kami dalam pengecekan kembali,” ujar Muhammad Wahyudin kepada TribunPalu.com di Kantor KPU Sulteng, Jl S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: KPU Sulteng Audiens dengan Ombudsman, Bahas Partisipasi Masyarakat dan Administrasi Kepemiluan

Dalam pengecekan itu, lanjut Wahyudin, pihaknya juga memastikan keterlibatan perempuan 60 persen dari target KPU.

“Mengenai keterlibatan perempuan di partai politik, DPW PKS Sulteng memastikan kami melibatkan kaum hawa sebesar 60 persen, ini memang strategi internal kami yang melebihi target 50 persen dari apa yang tetapkan oleh KPU,” ucap Muhammad Wahyudin

PKS pusat telah melengkapi data pada Sipol Pemilu 2024 sehingga tim di daerah tinggal menunggu perkembangan untuk perbaikan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved