BONGKAR Kejadian Sebenarnya, Polri & LPSK Terancam 'Cacat' Jika Tak Jamin Keselamatan Bharada E

Jika Polri dan LPSK tidak bisa menjaga keselamatan Bharada E yang sudah ceritakan yang sebenarnya soal kematian Brigadir J, maka keduanya akan cacat.

handover
Sosok Bharada E yang diduga menembak Brigadir J. Jika Polri dan LPSK tidak bisa menjaga keselamatan Bharada E yang sudah ceritakan yang sebenarnya soal kematian Brigadir J, maka keduanya akan cacat. 

TRIBUNPALU.COM - Kini Bharada E sudah menceritakan yang sebenarnya terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kini Menko Polhukam, Mahfud MD, minta Polri dan LPSK agar menjaga ketat Bharada E.

Sebab kata Mahfud MD, jika Polri dan LPSK tidak bisa menjaga keselamatan Bharada E, maka kedua lembaga itu akan tercoreng atau cacat di mata publik.

Mahfud MD mengapresiasi kejujuran Bharada E dan siap menjadi Justice Collaborator.

Sekadar informasi, Justice Collaborator adalah orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan (Justice Collaborator) dalam suatu tindak pidana, sebagaimana yang telah disebutkan pada Pasal 37 Ayat 3 dalam Konvensi PBB.

Dalam siaran live Kompas TV Petang, Mahfud MD juga melihat pengacara Bharada E yang baru ditunjuk Negara (Bareskrim) sangat baik dalam menjelaskan dan mendorong Bharada E untuk berbicara dengan terus terang.

Mahfud MD sedikit menjelaskan, bahwa Bharada E ada mendengar suara tembakan dan sudah melihat Brigadir J duluan terkapar. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Handover/ Tribun Manado)

Terkait Irjen Ferdy Sambo, Menurut Mahfud MD, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan pelanggaran etik dan sekaligus penyidikan terkait  pidana kematian Brigadir Yosua.   

Sebelumnya, Kuasa Hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara, dengan tegas mengatakan jika kliennya tidak ada motif melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J.

Deolipa Yumara dalam siaran langsung Kompas TV Petang menjelaskan, jika kliennya, Bharada E saat ini sudah merasa tenang dan sudah siap menceritakan semua kejadian sebenarnya terhadap penyidik.

"Bharada E merasa bersalah dan berdosa karena kejadian ini. Dia berdoa kepada Tuhannya dan meminta pengampunan dan dari situ dia sudah merasa lega," ujarnya.

Bharada E pun melalui kuasa hukumnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada orangtuanya, kepada keluarga Brigadir Yosua dan kepada institusi polri.   

Menurut Deolipa, Bharada E sudah siap menjelaskan semua kepada penyidik.

"Bharada E sudah merasa tenang. Sehingga ia sudah bisa menceritakan kejadian sebenarnya. Tembakan itu ada, tapi bukan tembak menembak, seperti yang disebutkan ke publik sebelumnya," ujar Deolipa.

Hubungan antara Brigadir J dan Bharada E perlahan-lahan mulai terungkap di tengah penyelidikan kasus Polisi tembak Polisi.
Hubungan antara Brigadir J dan Bharada E perlahan-lahan mulai terungkap di tengah penyelidikan kasus Polisi tembak Polisi. (Handover)

Kata Deolipa, Bharada E merasa tertekan karena dipaksa ikut skenario sebelumnya. Padahal peristiwanya bukan seperti itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved