Jadi Justice Collaborator, Bharada E Ngaku Tak Ada Motif Tembak Brigadir J: Dipaksa Ikut Skenario
Bharada E siap mengajukan Justice Collaborator (JC) ke LPSK hari ini, Senin (8/8/2022). Bharada E siap membongkar fakta soal apa saja yang dia ketahui
TRIBUNPALU.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai saksi kunci siap mengajukan Justice Collaborator (JC) ke LPSK hari ini, Senin (8/8/2022).
Bharada E siap membongkar fakta soal apa saja yang diketahui terkait kasusu kematian Brigadir J, termasuk siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Sebelumnya, Kuasa Hukum baru Bharada E, Deolipa Yumara, dengan tegas mengatakan jika kliennya tidak ada motif melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J.
Deolipa Yumara dalam siaran langsung Kompas TV Petang menjelaskan, jika kliennya, Bharada E saat ini sudah merasa tenang dan sudah siap menceritakan semua kejadian sebenarnya terhadap penyidik.
"Bharada E merasa bersalah dan berdosa karena kejadian ini. Dia berdoa kepada Tuhannya dan meminta pengampunan dan dari situ dia sudah merasa lega," ujarnya.
Bharada E pun melalui kuasa hukumnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada orangtuanya, kepada keluarga Brigadir Yosua dan kepada institusi polri.
Menurut Deolipa, Bharada E sudah siap menjelaskan semua kepada penyidik.
"Bharada E sudah merasa tenang. Sehingga ia sudah bisa menceritakan kejadian sebenarnya. Tembakan itu ada, tapi bukan tembak menembak, seperti yang disebutkan ke publik sebelumnya," ujar Deolipa.

Kata Deolipa, Bharada E merasa tertekan karena dipaksa ikut skenario sebelumnya.
Padahal peristiwanya bukan seperti itu.
"Setelah Bharada E berdoa, dan dia sudah berserah kepada Tuhannya apa pun terjadi, ia pun sudah siap menceritakan yang sebenarnya," pungkas Deolipa. "Artinya skenarionya bukan seperti itu."
Saat ini kata Deolipa, Bharada E tidak takut sekarang ini, karena sudah berserah pada Tuhan apa pun terjadi. Bahkan, Bharada E pun saat ini telah dikawal ketat oleh Bareskrim Polri.
Deolipa lagi-lagi menyebut, secara prinsip, Bharada E tak punya motif atau alasan membunuh Brigadir Yosua apalagi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam.
"Kita bisa simpulkan tentunya ada perintah kepadanya," ungkap Deolipa Yumara, Minggu (7/8/2022).
Sumber perintah untuk membunuh Brigadir Yosua Hutabarat juga diungkap oleh Bharada E. "Sudah dikatakan yang bersangkutan, untuk penyidikan, kita tidak akan buka. Kita biarkan penyidik bekerja dan yang menjelaskan," terangnya.
