Terancam Hukuman Mati! Ternyata Ini 2 Peran Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Ternyata Inilah peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

YouTube Kompas TV
Kapolri Listyo telah mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo tersangka dalam kasus kematian Brigadir J saat konferensi pers yang digelar pada Selasa 9 Agustus 2022. Irjen Ferdy Sambo tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Ternyata Inilah peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa 9 Agustus 2022.

Ternyata Inilah peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabara.

Diketahui, sebelumnya sudag ada tiga orang yang telah dinyatakan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Bripka RR, dan K.

"Timsus telah memutuskan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa, dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.

Kapolri mengatakan, hasil pemeriksaan timsus menemukan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Kemudian, imbuh Kapolri, Ferdy Sambo menggunakan senjata Brigadir J, menembak dinding rumah untuk membuat seolah terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan, peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS."

"Untuk membuat seolah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali," urai Kapolri.

Peran Keempat Tersangka

Selain itu, diungkap pula peran dari keempat tersangka yang telah ditetapkan.

Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Bripka RR membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

K membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Sedangkan Ferdy Sambo adalah orang yang menyuruh dan membuat skenario terjadi tembak-menembak.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved