'Kalau Tidak Manut, Cabut Kuasanya!' Deolipa Yumara Cs Bongkar Perintah Jenderal pada Bharada E

Ada 'perintah jenderal' yang membuat Bharada E memutuskan untuk tidak lagi menggunakan jasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara.

(TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)
Penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat memberi keterangan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022). Ada 'perintah jenderal' yang membuat Bharada E memutuskan untuk tidak lagi menggunakan jasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacara. 

"Ini saya beri judul 'Nyanyian Kode' yang bercerita momen saat tanda tangan surat kuasa pertama kali bersama Bharada E.

Saya bicara ke E, kita main nyayian kode,” ujarnya.

“Gua bilang gini, setiap lu tanda tangan surat pernyataan, lu harus tulis tanggal sama jam di samping tanda tangan atau di atasnya.

Nyanyian kode itu baik untuk surat bermaterai atau tidak.

Beredar surat Bharada E mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Beredar surat Bharada E mencabut kuasanya kepada pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (Istimewa)

Semua harus begitu," ujar Deolipa.

Menurut Deolipa, kode yang disepakati mereka berdua itu sudah dilakukan dalam pembuatan dua surat.

Ada chat jenderal?

Deolipa pun mengungkap ada chat yang diduga terkait dengan pencabutan dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E.

Dia mengatakan pesan itu merupakan imbauan dari sosok ‘Jenderal’ yang diteruskan oleh sumber yang ada di kepolisian.

“Di dua PH (penasehat hukum) Bharada E itu ngomong terlalu banyak masuk ke materi dalam bicara ke media. Kalau dia tidak bisa manut cabut kuasanya,” tulis pesan tersebut seperti dibeberkan Deolipa kepada awak media, Sabtu (13/8/2022).

Ia pun mengaku tidak tahu sosok ‘Jenderal’ yang mengirimkan pesan tersebut.

“Enggak tahu saya. ‘Siap jenderal’. Jenderal dong,” ujar Deolipa.

Ia pun meyakini bahwa itu adalah pesan yang langsung dikirimkan sosok Jenderal tersebut.

Pasalnya, kata dia, chat itu diteruskan langsung oleh sumber yang berada di kepolisian.

Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers menunjukkan dokumen di kediamannya, Sabtu (13/8/2022).
Eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolopa Yumara, saat menggelar konferensi pers menunjukkan dokumen di kediamannya, Sabtu (13/8/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

“Iya dong (Dikirim langsung oleh nomor yang bersangkutan),” katanya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved