DPRD Donggala

Berlangsung Virtual, Begini Uniknya Rapat KUA-PPAS Perubahan 2022 di DPRD Donggala

Rapat Paripurna penandatanganan KUA-PPAS itu dibuka langsung ketua DPRD Donggala Takwin dan dihadiri Sekda Donggala

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SUTA
Rapat Paripurna DPRD Donggala berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Jl Jati, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (15/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Bupati Kasman Lassa mengahadiri rapat paripurna DPRD Donggala melalui virtual.

Rapat Paripurna DPRD Donggala itu terkait penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Tahun Anggran 2022.

Rapat Paripurna itu berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Jl Jati, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Senin (15/8/2022).

Rapat Paripurna penandatanganan KUA-PPAS itu dibuka langsung ketua DPRD Donggala Takwin dan dihadiri Sekda Donggala, serta sejumlah OPD dan anggota dewan.

Baca juga: Lomba Balap Handtractor di Palolo Sigi, Gairahkan Semangat untuk Kegiatan Usaha Pertanian

Sedangkan Kasman Lassa menghadiri Paripurna penandatanganan KUA-PPAS itu secara virtual melalui zoom di kantor bupati.

Belum diketahui pasti, alasan orang nomor satu di Kabupaten Donggala itu tidak dapat hadir secara fisik.

Adapun Rapat Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Lalu penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan tahun 2022, penandatanganan diawali oleh Bupati Donggala di ruangannya.

Setelah itu, penandatanganan dilanjutkan ketua dan Wakil Ketua I DPRD Donggala di ruang rapat paripurna.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved