Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Ciduk Oknum Briptu Calo Masuk Polri, Duit Rp 4,4 Miliar Jadi Barang Bukti

Dana itu dikumpulkan dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

Editor: mahyuddin
handover
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto diwawancara wartawan, Selasa (16/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Oknum Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng Briptu D ditangkap dan diperiksa terkait Calo Masuk Polri di Polda Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menyebutkan, Briptu D ditangkap berdasarkan dari laporan Calo Masuk Polri.

Setelah ditindaklanjuti, petugas berhasil menemukan uang diduga hasil dari praktek Calo Masuk Polri.

Briptu D ditangkap satuan Reskrim Polda Sulteng tanggal 28 Juni 2022.

"Ditemukan sejumlah uang yang ada di dalam mobil Briptu D, sebanyak Rp 4,4 Miliar," ujar Didik di ruang kerjanya di Makopolda Sulteng, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu, Selasa (16/8/2022). 

Baca juga: Polda Sulteng Resmi Terapkan Pelat Putih Khusus Kendaraan Roda Dua, Cek Info Lengkapnya

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng itu juga menerangkan, berdasarkan keterangan terduga Calo Masuk Polri, dana itu dikumpulkan dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

"Konsekuensinya 18 orang peserta seleksi itu digugurkan panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar fakta Integritas," kata Didik.

Didik menjelaskan, untuk sementara hasil pemerikaan Briptu D ini bermain sendiri dan belum ada keterlibatan pihak lain.

Sedangkan untuk perkaranya masih dalam penyidikan Propam Polda Sulteng.

"Dalam kesempatan pertama segera akan di Sidangkan dalam perkara Kode Etik," ungkap Didik.

Dari kasus tersebut, Didik menyampaikan,  perkara itu terjadi karena masih ada oknum masyarakat yang tidak yakin atas kemampuan putra putrinya.

Baca juga: Ditlantas Polda Sulteng Kenalkan Rambu Lalulintas Sejak Dini ke Anak-anak di TK Gamaliel Palu

Yakni kemampuan dalam mengikuti seleksi penerimaan untuk menjadi anggota Polri.

"Sehingga kedepan diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang dapat menjanjikan kelulusan saat ada seleksi penerimaan anggota Polri," kata Didik.

"Kemudian penindakan Briptu D ini merupakan komitmen Polda Sulteng, untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri," ujarnya menutupkan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved