Sebut Putri Sambo Dijerumuskan Pengacaranya, Kamaruddin Sentil Keras Patra M Zen: Otak Dipenuhi Seks
Kamaruddin Simanjuntak menyentil keras pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen.
TRIBUNPALU.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyentil keras pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zen.
Hal ini diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan Kabar Petang TVOne.
Awalnya Kamaruddin Simanjuntak berbicara soal penetapan tersangka pada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kamaruddin membeberkan peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Kamaruddin peran Putri adalah menutupi kejadian yang sebenarnya dengan cara diam seribu bahasa.
"Peran Putri Sambo adalah pertama menutupi kejadian yang sebenarnya, karena dia saksi kunci, dia mengetahui, melihat dan mengalami apa yang terjadi sesungguhnya," ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari YouTube TvOneNews.
Baca juga: Brigadir J Dibunuh karena Bocorkan Perselingkuhan Sambo Kamaruddin Singgung Motif Pembunuhan Yosua
Baca juga: Sebelum Mundur Jadi Pengacara Bharada E, Andreas Silitonga dapat Peringatan Keras dari Kamaruddin
Tak hanya itu Putri Candrawathi juga meminta pengacaranya, Patra M Zen untuk menyebarkan berita hoaks.
Yaitu berita tentang pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada dirinya.
Bahkan Putri sampai membuat laporan ke polisi.
Namun kini laporan tersebut dihentikan karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
"Tetapi dia sengaja terus diam, dengan menyuruh pengacaranya bernama Patra M Zen untuk menyebarkan hoaks, atau menyebarkan kejahatan setiap hari dengan cara memfitnah bahwa almarhum melakukan kekerasan seksual kepada Ibu Putri," imbuh Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan bahwa dirinya telah memberikan peringatan kepada Putri dan pengacaranya untuk tidak menyebar berita hoaks soal pelecehan seksual.
Namun menurut Kamaruddin peringatannya tak dihiraukan.
"Kita terus memperingatkan supaya jangan menyebar hoaks, tetapi Patra M Zen karena dia mengaku lulusan International Essex University maka otaknya dipenuhi dengan seks, maka yang disebarkan tiap hari adalah hoaks tentang seks bahwa almarhum melakukan kekerasan seks begitu," paparnya.
Tak hanya sekali, Kamaruddin mengaku dirinya telah memberikan teguran berkali-kali pada Patra M Zen.
Bahkan diakui Kamaruddin dirinya sempat terlibat adu mulut dengan Patra M Zen.
"Saya tegur berkali-kali sampai kami terlibat perdebatan di DPR RI secara langsung, tetapi yang disebarkan pengacaranya melulu soal seks," ungkapnya.
Lantas Kamaruddin mengatakan bahwa Patra M Zen dan timnya telah membuat Putri Candrawathi terjerumus.
Padahal menurutnya ia telah menawarkan pertolongan kepada Putri Candrawathi.
Namun pertolongan dan ultimatum Kamaruddin diabaikan.
Dan akhirnya Kamaruddin memilih untuk melaporkan Putri ke polisi.
"Kemudian yang menjurumuskan ibu Putri adalah pengacaranya Patra M Zen dan kawan-kawan.
Saya sudah menawarkan diri saya mau wawancara Ibu Putri, tapi mereka nggak mau, Ibu Putri juga saya kasih ultimatum kalau tidak berhenti menyebar hoaks tidak bertobat maka saya akan memproses dia, tapi dia tidak mau," pungkasnya.
Kamaruddin Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Irjen Ferdy Sambo dan sang istri bakal dilaporkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke polisi.
Laporan ini terkait dengan laporan palsu ke Polres Metro Jakarta Selatan yang dibuat oleh istri Ferdy Sambo.
Diketahui istri Ferdy Sambo membuat laporan adanya tindakan pelecehan seksual terhadap dirinya.
Namun ternyata tindakan tersebut tidak terbukti, dan kini telah distop.
“Pelecehan seksual itu tidak ada. Hanya karang-karangan Ferdy Sambo. Jadi wajar kalau kasusnya distop,” kata Kamaruddin Simanjuntak sebagaimana dikutip dari KOMPAS TV, Senin (15/8/2022)
“Kita akan lapor balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena sudah membuat laporan palsu.”
Kamaruddin merasa berkepentingan untuk melaporkan balik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sebab akibat dari laporan palsu tersebut nama Brigadir J menjadi rusak.
Lebih dari itu, kata Kamaruddin, Brigadir J sempat tidak dimakamkan secara kedinasan akibat stigma sebagai pelaku pelecehan seksual.
(TribunPalu.com)