Sulteng Hari Ini
Ormas Orang Indonesia di Sulteng Dualisme, Iwan Fals Kecewa
Kekisruhan ditanggarai Ainul Hidayat yang melakukan Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) di Kabupaten Parigi Moutong.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM,PALU - Organisasi Masyarakat (Ormas) Orang Indonesia (Oi) bentukan Iwan Fals di Sulawesi Tengah pecah kongsi.
Perpecahan itu mengakibatkan dualisme dalam kepengurusan Ormas Orang Indonesia di Sulawesi Tengah.
Kekisruhan ditanggarai Ainul Hidayat yang melakukan Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) di Kabupaten Parigi Moutong.
Muswilub itu digelar tanpa rekomendasi dari Badan Pengurus Pusat Oi.
Bahkan, BPP Oi pada tanggal 18 Maret 2022 melayangkan surat nomor 004/BPP/-Oi/III/2022 tentang pembatalan Muswilub dan tidak diindahkan.
Baca juga: Konser Musik Iwan Fals di Poso Banjir Penonton, Kapolres: Bukti Daerah Kami Aman dan Toleran
Ketua Badan Pegurus Wilayah Oi Sulteng yang sah Varmi Husain sangat kecewa dengan adanya Muswilub itu.
Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi di tubuh Ormas Oi Sulteng.
Terlebih, selama kepengurusannya hampir satu tahun ini, tidak terjadi pelanggaran kode etik yang mengharuskan adanya Muswilub digelar.
"Jadi sesuai aturan AD/RT Ormas Oi, Muswilub itu bisa terlaksana jika ada pelanggaran kode etik yang dilakukan. Kemudian harus ada juga surat rekomendasi dari Dewan Pertimbangan Pusat. Ini tidak ada rekomendasi, tetapi mereka tetap melaksanakan," kata Varmi Husain, Senin (22/8/2022) malam.
Varmi Husain menerangkan, jika pihaknya sudah mengirimkan surat peryataan sikap kepada BPP Oi.
Dalam surat itu, BPW Oi Sulteng meminta BPP Oi untuk mengambil sikap menyatakan kepengurusan bentukan Ainul Hidayat cacat hukum dan dibubarkan.
Serta mendesak BPP Oi bersikap tegas mengakui BPW Oi Sulteng hasil Muswil ke V tahun 2021 tanggal 28 November 2021 dengan nomor SK 04 tahun 2021 adalah yang legal dan sah.
"Kami meminta agar ketua pengurus pusat bersikap tegas menyatakan bahwa BPW Oi Sulteng periode 2021 sampai 2025 adalah yang sah. Karena SK belum di cabut atau di rubah," ucap Varmi.
Varmi Husain menuturkan, jika surat itu tidak diindahkan BPP Oi, maka Ia bersama pengurus lainnya akan melakukan aksi protes di Kota Palu.