Kapolri Akhirnya Ungkap Pengakuan Bharada E, Ferdy Sambo Pegang Senjata saat Brigadir J Terkapar!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengakuan Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pengakuan Bharada E terkait kasus kematian Brigadir J.
Dalam pengakuannya, Bharada E mengaku melihat Brigadir J sudah terkapar di depan Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, Irjen Ferdy Sambo terlihat memegang senjata api.
"Saat itu saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yoshua terkapar bersimbah darah dan saudara FS berdiri di depan memegang senjata," kata Sigit.
Baca juga: Akhirnya Kapolri Bongkar Power Ferdy Sambo, Bahkan Penyidik Diganggu Anak Buah Eks Kadiv Propam
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolri Listyo Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Diketahui, Brigadir J tewas diduga ditembak oleh sesama anggota polisi Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melihat Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo.
Sigit menuturkan bahwa Ferdy Sambo menyerahkan senjata api miliknya kepada Bharada E.
Lalu, dia meminta Bharada E turut menembak Brigadir J dalam insiden berdarah tersebut.
Menurutnya, pengakuan Bharada E memang kerap berubah-berubah saat diperiksa penyidik Polri.
Sebab, kata Sigit, Bharada E dijanjikan Ferdy Sambo bahwa kasus penembakan itu dihentikan penyidikannya.
"Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan berubah ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara MS untuk membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi.
Namun faktanya Richard tetap menjadi tersangka," ungkapnya.
Atas dasar itu, Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengenai kasus tersebut.
Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.
"Richard diminta dipersiapkan pengacara baru tidak mau dipertemukan oleh saudara FS," pungkasnya.
Kapolri menghadiri rapat
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).
Rapat tersebut dilaksanakan langsung live streaming melalui YouTube DPR RI, termasuk di channel Tribunnews.com dan KompasTV.
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Ngotot Tak Bunuh Brigadir J, Tak Bisa Mengelak Usai Bharada E Bertemu Kapolri
Rapat tersebut mengagendakan penjelasan Kapolri terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dalam rapat tersebut, selain didampingi petinggi Polri, Jenderal Listyo juga didampingi Timsus sebanyak 18 orang.
"Sebelumnya kami laporkan bapak bahwa kami hadir bersama sama timsus 18 orang," kata Listyo di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
Kemudian, Jenderal Listyo menegaskan di hadapan anggota Komisi III DPR, bahwa Polri solid menangani kasus pembunuham Brigadir J.
"Kami sampaikan bahwa dalam hal penanganam kasus ini, kami solid, pak.
Jadi itu satu hal yg perlu kami sampaikan," ujar Listyo.
Didampingi Pati Polri
Pantauan Tribunnews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit tampak ditemani oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri.
Di antaranya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Selain itu, terlihat pula Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan sejumlah pejabat utama Mabes Polri lainnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa kehadiran Kapolri untuk menyampaikan hasil penyidikan terkait penanganan kasus kematian Brigadir J.
"Bapak kapolri didampingi oleh timsus yang menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR RI.
Tentunya bapak Kapolri juga akan menyampaikan tentang progres yang sudah dilaksanakan oleh timsus baik dari penyidikan maupun juga dari inspektorat khusus nanti pak kapolri akan menyampaikan kepada seluruh komisi III begitu," kata Dedi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Kapolri, kata Dedi, telah menyiapkan sejumlah materi yang bakal disampaikan kepada Komisi III DPR RI.
Nantinya, pengungkapan kasus itu bakal dibantu oleh timsus Polri.
"Pak kapolri sudah menyiapkanlah termasuk dari timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti didalami oleh seluruh anggota Komisi III.
Timsus semua lengkap hadir mendampingi bapak Kapolri," pungkasnya.(*)
(Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id)