Palu Hari Ini

Pencuri Ternak Sapi di Palu Diciduk Polisi di Wilayah Sigi

Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap pelaku pencurian hewan ternak sapi terjadi di Jl Lekatu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (26/8/2

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap pelaku pencurian hewan ternak sapi terjadi di Jl Lekatu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (26/8/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan menangkap pelaku pencurian hewan ternak sapi terjadi di Jl Lekatu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (26/8/2022).

Pelaku AS alias S (24) pekerjaan swasta berapamat di Jl Purengiro, Desa Bora, Kabupaten Sigi.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan itu atas laporan polisi nomor: LP/B-162/VIII/2022/Resta palu/sek -palsel tanggal 25 Agustus 2022. 

Awalnya petugas memperoleh pengaduan dari korban, bahwa sapinya hilang diduga dicuri.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Agustus 2022 di Ruangguru Lokasi Jakarta, Apa Tugas dan Persyaratannya?

Saat itu sapi milik korban diikat di tempat pemotongan hewan di Jl Lekatu, Kecamatan Tatanga.

Setelah korban kembali ke tempat tersebut, sapinya sudah tidak ada di tempat dan kemudian melaporkanya ke kantor polisi.

"Anggota kemudian mendapat informasi bahwa sapi milik korban ada di Kabupaten Sigi," ujar Kombes Pol Barliansyah.

Mendapat informasi itu, personel Polsek Palu Selatan langsung menuju tempat dimaksud dan berhasil menangkap pelaku.

Adapun modus pelaku melakukan pencurian itu dengan cara melepas ikatan tali sapi, lalu dimuat menggunakan mobil pickup.

"Pelaku membawa ke Sigi dengan niat untuk dijual di sana. Saat ini sapi dan mobil pickup sudah kami amankan, dan pelaku akan diproses lebih lanjut," uajar Barliansyah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved