Kasus Kopi Sianida yang Bikin Karir Ferdy Sambo Melejit, Hingga Kini Masih Penuh Tanya dan Misteri

Kasus Kopi Sianida Jessica disebut sebagai kasus yang membuat karir Irjen Ferdy Sambo melejit. Pangkatnya bahkan naik dua tingkat yaitu Irjen.

Kolase TribunPalu.com/Handover
KOLASE Ferdy Sambo dan Jessica. Kasus Kopi Sianida Jessica disebut sebagai kasus yang membuat karir Irjen Ferdy Sambo melejit. Pangkatnya bahkan naik dua tingkat yaitu Irjen. 

TRIBUNPALU.COM - Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso disebut sebagai kasus yang membuat karir Irjen Ferdy Sambo melejit.

Diketahui mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo kini dipecat dari kepolisian dalam sidang etik dan sedang menunggu vonis hukuman berat atas kasusnya. 

Kini terkuak keterlibatan Ferdy Sambo dalam berbagai kasus sebelumnya.

Salah satunya adalah kasus Kopi Sianida yang sempat viral beberapa tahun silam.

Irjen Ferdy Sambo manjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo manjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). (handover)

Penyidik saat itu adalah Ferdy Sambo yang masih menjabat sebagai Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ia membantu atasannya, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Krishna Murti berhasil mengungkap kasus panas ini.

Gara-gara prestasinya dalam mengungkap kasus ini, karir Sambo pun melesat.

Pangkatnya bahkan naik dua tingkat yaitu Irjen, melebihi atasannya dulu, Krishna Murti. 

Nah, ada banyak misteri yang menjadi sorotan dalam kasus itu.

Salah satunya adalah robeknya celana Jessica Wongso sekaligus misteri bau ikan teri yang muncul. 

Masalah celana itu diungkap oleh salah satu hakim saat menyidang Jessica Wongso

Hakim bernama Binsar Gultom mencecar Jessica Wongso Kumala Wongso soal celana yang ia gunakan saat bertemu Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia 6 Januari 2016 silam.

Kala itu, hakim Binsar meminta rekaman CCTV diputar kembali, untuk memperlihatkan gambar celana sobek.

"Pertanyaan kami saudara ga tau kapan sobeknya. Tapi perlu dicatat pertimbangan kami.

Seorang gadis seperti Jessica Wongso kalau mau bepergian, pastilah akan mengecek, ada nggak sobek, kalau dilihat orang malu dong.

Ini beneran sobek alami, atau sengaja disobek, seperti dikatakan pembantu disobek 15 cm, jujur," kata Binsar kepada Jessica Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).

Ingat Jessica Wongso? Dulu Ngotot Tidak Membunuh Sahabatnya Sendiri Pakai Kopi Sianida
Ingat Jessica Wongso? Dulu Ngotot Tidak Membunuh Sahabatnya Sendiri Pakai Kopi Sianida (handover)

"Jujur yang mulia, kata-kata silet itu saya tidak mengerti. Waktu saya pergi ke restoran, celana saya nggak sobek, kalau sobek saya enggak pakai," jawab Jessica Wongso.

Hakim Binsar lalu bertanya apa alasan Jessica Wongso meminta pembantunya membuang celana tersebut. Bahkan setelah dibuang celana itu menghilang.

"Di Australi saya biasa kasih baju, tapi yang layak pakai. Kalau sobek saya buang. Layak pakai bosen saya sumbangkan," kata Jessica Wongso.

"Ya itu di Australia, anehnya. Di tong sampah dibaca BAP, nggak ada. Berarti itu sangat penting sepertinya, ada yang melenyapkan?" kata Hakim Binsar.

"Pembantu saya bilang, 'non calananya robek', 'oh yaudah buang aja'. Saya nggak kepikir ada kasus ini, lalu celana saya dicari," kata Jessica Wongso.

"Lalu dikatakan pembantu itu (celana) basah kuyup (lalu) dimasukan ke plastik. Saat dia mau buang itu katanya bau, bau ikan teri?" tanya Hakim Binsar.

"Saya enggak tahu," jawab Jessica Wongso.

"Ada sebelum dari sana saudara masukkan sesuatu, di kantongnya itu. Bau pakaian seorang gadis, saya kira kalau hanya satu atau dua hari nggak seperti itu baunya," kata Hakim Binsar.

"Karena saya tidak tahu dan itu kantongnya ketat sekali. Saya nggak bisa taro apa-apa," kata Jessica Wongso.

"Itu menurut pembantu saudara, tapi sayang, tidak bisa dihadirkan oleh JPU," kata Hakim Binsar.

(*/ TribunPalu.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved