Sabtu, 30 Mei 2026

2 Tersangka Kompak 'Keroyok' Bharada E saat Rekonstruksi, Komnas HAM: Ngotot, Diasingkan Sendiri

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E 'dikeroyok' oleh dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Tayang:
YouTube Kompas TV
Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf memakai baju tahanan saat rekonstruksi. 

TRIBUNPALU.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E 'dikeroyok' oleh dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Kedua tersangka tersebut adalah Kuat Ma’ruf dan tersangka Bripka Ricky.

Pasalnya menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tersangka Kuat Ma’ruf dan tersangka Bripka Ricky Rizal memiliki keterangan berbeda dengan Bharada E soal keterlibatan Ferdy Sambo dalam penembakan Brigadir J.

Bharada E mengatakan, tersangka Kuat Ma’ruf dan tersangka Bripka Ricky Rizal mengetahui Ferdy Sambo juga menembak Brigadri J.

Tapi dalam rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022), tersangka Kuat Ma’ruf dan tersangka Bripka Ricky Rizal dan tidak mengaku.

Baca juga: Bharada E Gemetar Masuk TKP Kematian Brigadir J, Ceritakan Momen Mengerikan yang Bikin Trauma

Demikian Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com.

“(tersangka Kuat Ma’ruf dan tersangka Bripka Ricky Rizal -red) Mereka enggak tahu jawabannya, hanya Bharada E yang ngotot. Itu menurut saya ada kaitan dengan kan memang ini terbongkar semua setelah Bharada E diasingkan sendiri,” ucap Ahmad Taufan.

“Jadi dia tidak lagi di bawah pengaruhi FS sebagai atasannya, sebagai orang kuat lah gitu ya jenderal bintang 2, tapi mungkin saja yang dua lagi masih ada pengaruh itu. Itu memang kelihatan.”

Namun, Taufan meyakini soal siapa pelaku lain selain Bharada E dalam penembakan kasus Brigadir J akan terungkap di persidangan.

Sebab berdasarkan dari hasil forensik ada besar lubang yang berbeda akibat tembakan di tubuh Brigadir J.

“Itu artinya dimungkinkan dari dua jenis peluru yang berbeda,” ucap Taufan Damanik.

Kemudian, sambung Taufan Damanik, keterangan dari forensik tersebut diperkuat dengan penjelasan dari Balistik.

“Dari Balistik memang ditemukan memang bukan hanya satu jenis peluru, kalau bukan dari satu jenis peluru, berarti bukan satu jenis senjata,” ujar Taufan Damanik.

“Nah dari situlah ditelusuri oleh penyidik bahwa ini bukan hanya dari Bharada E kan gitu. Jadi misalnya penyangkalan pun dari saudara FS, itu akan dengan mudah juga penyidik membuktikannya di pengadilan, terutama jaksa yang akan tampil di pengadilan.”

Taufan menambahkan, jika mengacu pada keterangan Bharada E kepada dirinya, penembakan terhadap Brigadir J dilakukan sekitar 3 kali.

“Dia tidak terlalu mengingat di bilang, tapi kurang lebih tiga (tembakan) dan itu pun dia posisinya nggak siap, karena nggak tega, jadi (menembak sambil) membalik badan,” kata Taufan Damanik.

“Sehingga tembakannya enggak terlalu tepat, itu versi dia.”

Bharada E Kesal Kesaksiannya Disangkal

 Bharada E disebut mengaku agak jengkel dalam proses rekonstruksi yang dijalaninya.

Lantaran sejumlah tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memberikan keterangan berbeda.

Demikian Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya kepada Jurnalis Kompas TV Thifal Solesa Waldi, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Kau Punya Jabatan Apa? Ali Ngabalin Sentil Keras Eks Pengacara Bharada E, Buntut Ucapan Ini

“Dia (Bharada E) agak jengkel, misalnya, keterangannya kok yang diberikan oleh rekan-rekan yang lain itu berbeda,” kata Hasto Atmojo Suroyo.

“Itu dianggap seolah-olah dibikinlah begitu itu saja, yang lainnya enggak ada masalah.”

Dari laporan yang diterimanya, Hasto menuturkan rasa jengkel Bharada E bukan hanya soal keterangan berbeda dalam kasus pembunuhan ini.

Tapi, lanjut Hasto, ada sejumlah adegan yang disangkal oleh tersangka lain saat rekonstruksi peristiwa pembunuhan.

“Ada beberapa adegan yang sepertinya disangkal oleh tersangka yang lain, nah itu dia kesal,” ucap Hasto.

“Tetapi itu kan wajar saja, tersangka kan berhak untuk menyangkal, itu yang kami jelaskan kepada yang bersangkutan.”

Hasto pun menegaskan kepada Bharada E, yang terpenting adalah Bharada E tetap konsisten menyampaikan kebenaran dalam fakta peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Ya kami berikan penjelasan bahwa itu wajar saja orang menyangkal,” ujar Hasto.

“Yang paling penting, yang bersangkutan ini, Bharada Eliezer maksud saya, harus tetap konsisten pada keterangan yang benar, yang di akui secara jujur dan itu harus tetap dia berikan.”

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bharada E dan 4 tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah melakukan rekonstruksi, Selasa (30/8) kemarin.

Dalam proses rekonstruksi, 5 tersangka menjalani 78 reka adegan yang menggambarkan situasi sebelum Brigadir J terbunuh hingga saat penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Cerita Komnas HAM soal Rekonstruksi: Kuat dan Bripka RR Bantah Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J"

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved