DPRD Donggala
Paripurna DPRD Donggala Dengarkan Jawaban Bupati Terhadap 5 Raperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala menggelar rapat paripurna Rancangan pertauran daerah (Ranperda), hari ini Jumat (2/9/2022), Pukul 14.00
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala menggelar rapat paripurna Rancangan pertauran daerah (Ranperda), hari ini Jumat (2/9/2022), Pukul 14.00 WITA.
Informasi dihimpun TribunPalu.com, rapat paripurna itu tekait dengan jawaban dari Bupati Dongala, terhadap lima Ranperda.
Ranperda itu antaranya tentang, penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan pendidikan daerah, pengelolaan barang milik daerah, perusahaan umum daerah PDAM, dan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna akan berlangsung di ruang sidang utama kantor Dprd Donggala di Jl Jati, Kelurahan Gn Bale, Kecamatan Banawa.
Sebeleumnya rapat paripurna Ranperda juga telah digelar pada, Senin (29/8/2022) lalu.
Baca juga: Rekap Lengkap Japan Open 2022 Jumat 2 September 2022: 5 Wakil Indonesia Gugur di Perempatfinal
Pada rapat itu, terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi mengenai kelima Ranperda tersebut.
Sehingga hari ini Rapat Paripuna kembali dilanjutkan dengan jawaban dari Bupati Donggala terkait kelima Raperda itu.(*)