Tolitoli Hari Ini

Pemda Tolitoli Sosialisasi Integrasi Sistem Kendali Angkutan Umum, Bahas Angkutan Tidak Dalam Trayek

Bupati Tolitoli diwakili Sekretaris Daerah Moh Asrul Bantilan membuka kegiatan Sosialisasi Tootolru Sabatu (Integrasi Sistem Kendali Angkutan Umum) Di

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Bupati Tolitoli diwakili Sekretaris Daerah Moh Asrul Bantilan membuka kegiatan Sosialisasi Tootolru Sabatu (Integrasi Sistem Kendali Angkutan Umum) Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli. 

TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Bupati Tolitoli diwakili Sekretaris Daerah Moh Asrul Bantilan membuka kegiatan Sosialisasi Tootolru Sabatu (Integrasi Sistem Kendali Angkutan Umum) Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli.

Sosialisasi berlangsung di Aula Rapat Hotel Alatas Tolitoli, Kabupaten Tolitoli, Selasa (6/9/2022) siang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Angkutan Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah Sukarno l, SE Beserta Jajaran, Kepala Dinas Perhubungan beserta jajaran, KBO Lantas Polres Tolitoli, PT Jasa Raharja Cabang Tolitoli, Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat dan seluruh undangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli Herry Octavia Mendur, S. STP melaporkan awal mula kegiatan ini yaitu diskusi Dinas Perhubungan bersama-sama dengan Ketua Organda dan Supir Rental bertemu dan merundingkan bagaimana angkutan khusus Tolitoli -Palu dan Palu-Tolitoli bisa aman dan tertib bagi teman- teman supir juga merasa aman, nyaman serta keselamatan penumpang terjamin.

Baca juga: Wabup Tolitoli Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama Gubernur Sulteng

Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli bersama Dinas Provinsi berkonsultasi membuat aturan syarat yang berbadan hukum dan membuat Sistem mengenai kendaraan umum.

Sekretaris Daerah Moh. Asrul Bantilan.S.Sos dalam sambutan Bupati mengatakan angkutan tidak dalam trayek adalah angkutan yang dilayani dengan mobil penumpang umum dalam wilayah perkotaan atau kawasan tertentu dari suatu tempat ke tempat lain mempunyai asal dan tujuan tetapi tidak mempunyai lintasan dan waktu tetap.

Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada penyedia jasa dalam hal ini perusahaan dan koperasi supaya dapat memahami mentaati ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di samping itu juga melalui sosialisasi ini diharapkan memperoleh berbagai masukan yang berkaitan dengan permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan operasionalnya sehingga aturan tersebut nantinya dapat diberlakukan dengan efektif dan pengguna jasa mendapatkan haknya untuk mendapatkan layanan yang selamat tertib terjangkau aman dan nyaman.

Penyedia jasa transportasi angkutan umum di wilayah Kabupaten Tolitoli senantiasa memperhatikan dan tertib terhadap aturan dan regulasi yang berlaku sehingga tercapai pelayanan yang baik kepada pengguna jasa transportasi umum khususnya kepada pengguna angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayah kabupaten tolitoli demi terciptanya keselamatan lalu lintas moda transportasi umum.

Diharapkan agar komunitas angkutan jasa transportasi umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tolitoli dituntut untuk menghadapi dan mengikuti trend zaman antara lain dengan menggunakan sistem moda transportasi angkutan kota (angkot) berbasis teknologi sehingga penyedia jasa angkutan dan masyarakat pengguna jasa angkutan umum dapat terakses dengan baik dan menghadirkan pelayanan yang prima bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved