Palu Hari Ini
Wakil Ketua DPRD Sulteng Sampaikan Hal Ini saat Temui Massa Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
Wakil Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim menyempatkan diri untuk menemui massa aksi dari Pengurus Besar Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Ind
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU – Wakil Ketua DPRD Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim menyempatkan diri untuk menemui massa aksi dari Pengurus Besar Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LSADI) Dihalaman Depan Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (06/9/2022).
Korlap LSADI Sulteng Asriadi R.Sunuh, menyampaikan atas nama masyarakat sulteng bersama LSADI sulteng menolak secara tegas kebijakan pemerintah pusat yang dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, terkait menaikkannya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 30 persen, karena dengan hal itu akan memicu naiknya harga bahan pokok lainnya, dan secara otomatis perekonomian masyarakat akan semakin tercekik.
“Dengan adanya kebijakan yang diberikan kepada masyarakat terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang nominalnya sekitar Rp.600.000,- yang diterima selama tiga bulan, LSADI sulteng menilai itu bukanlah suatu solusi yang tepat bagi masyarakat, karena tidaklah sebanding dengan kebutuhan pokok masyarakat itu sendiri. Sehingga dari itu LSADI sulteng meminta kepada DPRD Provinsi Sulteng untuk segerah mengambil tindakan dan memberikan solusi yang tepat serta menolak naiknya harga BBM,” ujar Asriadi R.Sunuh
Baca juga: Anggota DPRD Sulteng Muhaimin Yunus Hadi Nyatakan Menolak Keras Kenaikan Harga BBM
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng Mohammad Arus Abdul Karim, menyampaikan apresiasi kepada pengurus besar LSADI sulteng atas kepedulian dan kepekaannya terhadap nasib perekonomian masyarakat sulteng akibat naiknya harga BBM.
“Saya sampaikan dengan tegas dihadapan para pengurus LSADI sulteng bahwa terkait naiknya harga BBM bersubsidi tersebut itu sudah masuk kedalam agenda pembahasan dewan, dan atas nama pribadi dan atas nama lembaga DPRD Provinsi Sulteng sangat merespon dengan positif atas apa yang telah LSADI sulteng resahkan terkait naiknya harga BBM,” jelas Mohammad Arus Abdul Karim
Wakil Ketua-I DPRD Provinsi sulteng menyampaikan bahwa atas nama lembaga DPRD Provinsi Sulteng tentu tidak bisa secara langsung mengambil tindakan secara sepihak yang mengatas namakan DPRD Provinsi Sulteng menolak naiknya harga BBM.
Hal tersebut harus membutuhkan data, dan kesepakatan bersama yang tentunya dari hasil keputusan secara kelembagaan dan dari hasil kajian secara bersama dengan pemerintah daerah, sehingga dari hasil itu baru bisa mengeluarkan kebijakan dan keputusan yang mengatas namakan lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. (*)