'Jelas Melanggar Perintah KUHAP' Deolipa Kirim Surat untuk Kapolri, Minta Dua Jenderal Dicopot!
Deolipa Yumara kembali bersuara terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
handover
Deolipa Yumara kembali bersuara terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, mereka semua bisa didudukan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.
"Minimal orang yang tidak melakukan apa-apa bisa dijerat dengan pasal pembiaran, membiarkan terjadinya tindak pidana tanpa upaya nencegah," terangnya.
Ia juga menegaskan semua tersangka, termasuk Sambo, bisa dijerat pidana dengan peran masing-masing.
"Baik sebagai pelaku utama, pelaku pembantu atau orang yang membiarkan, bahkan menyembunyikan peristiwa pidana," katanya.(*)
(Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id)