'Jelas Melanggar Perintah KUHAP' Deolipa Kirim Surat untuk Kapolri, Minta Dua Jenderal Dicopot!

Deolipa Yumara kembali bersuara terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

handover
Deolipa Yumara kembali bersuara terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Menurutnya, mereka semua bisa didudukan sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.

"Minimal orang yang tidak melakukan apa-apa bisa dijerat dengan pasal pembiaran, membiarkan terjadinya tindak pidana tanpa upaya nencegah," terangnya.

Ia juga menegaskan semua tersangka, termasuk Sambo, bisa dijerat pidana dengan peran masing-masing.

"Baik sebagai pelaku utama, pelaku pembantu atau orang yang membiarkan, bahkan menyembunyikan peristiwa pidana," katanya.(*)


(Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved