Citizen Reporter

15 ASN Inspektorat Sulteng Ikuti Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan

Pengembangan karir bagi setiap ASN adalah pilihan individu masing-masing dan juga merupakan reward dari atasan.

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
handover
Sedikitnya 15 pegawai lingkup Inspektorat Sulawesi Tengah mengikuti Uji Kompetensi. Mereka mengikuti Uji Kompetensi dalam rangka Perpindahan Jabatan (Inpassing) ke Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. 

Laporan PPID Inspektorat Sulteng

TRIBUNPALU.COM, PALU -Sedikitnya 15 pegawai lingkup Inspektorat Sulawesi Tengah mengikuti Uji Kompetensi.

Mereka mengikuti Uji Kompetensi dalam rangka Perpindahan Jabatan (Inpassing) ke Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Inspektorat Sulawesi Tengah, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (13/9/2022).

Inspektur Inspektorat Sulawesi Tengah M Muchlis menyampaikan, pengembangan karir bagi setiap ASN adalah pilihan individu masing-masing dan juga merupakan reward dari atasan.

"Prinsipnya kami selaku pimpinan akan tetap memberikan apresiasi dan kesempatan terkhusus bagi mereka yang memenuhi kualifikasi guna kemajuan organisasi," ujar Muchlis, Selasa (13/9/2022).

Kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Nomor: 897.2/7474/BPSDM tanggal 25 Agustus 2022 Perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi.

Adapun rangkaian dari uji kompetensi itu adalah sebagai berikut:

1. Selasa, 13 September 2022 materi pembekalan
2. Rabu, 14 September 2022 uji tulis sistem CAT
3. Kamis, 15 September 2022 uji wawancara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved