DPRD Donggala

Pandangan Umum Fraksi-fraksi Pengantar Nota Keuangan APBD-P Kabupaten Donggala, Banyak Kursi Kosong

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala terpaksa ditunda, Rabu (14/9/2022).

TribunPalu.com/Suta
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala terpaksa ditunda, Rabu (14/9/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala terpaksa ditunda, Rabu (14/9/2022).

Paripurna itu terkait pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan APBD perubahan Kabupaten Donggala tahun Anggaran 2022.

Alasan Paripurna tersebut ditunda karena sejumlah anggota dewan tak hadir dalam Paripurna tersebut. 

Sesuai jadwal, seharusnya Rapat Paripurna DPRD Donggala dimulai pukul 14.00 Wita.

Baca juga: Tingkatkan Kemampuan Tim Rescue, Basarnas Palu Gelar Latihan Pertolongan di Medan Curam

Pantauan TribunPalu.com, rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Donggala Takwin.

Sementara dari Pemkab Donggala dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Donggala.

Berlangsung di ruang sidang utama DPRD Donggala, Jl Jati, Keluraham Gn Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah

Dari 30 Anleg Donggala hanya 13 Anggota DPRD hadir dalam Paripurna tersebut. 

Baca juga: Rakorpusda Pengendalian Inflasi, Kemenko Perekonomian Umumkan Nominasi TPID Awards 2022

"Sesuai kententuan berlaku, rapat Paripurna tidak dapat dimulai karena tidak korum," ujar Ketua DPRD Donggala Takwin, Rabu (14/9/2022).

Rapat Paripurna pun ditunda dan rencana akan dijadwalkan untuk diagendakan kembali Kamis (15/9/2022) besok pukul 14.00 Wita. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved