Sulteng Hari Ini
BPKP Sulteng Tanggapi Polemik Dana Hibah Munas KAHMI
Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah (Sulteng) menanggapi polemik jelang Munas Korps Alumni HMI (KAHMI) ke XI.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Tengah (Sulteng) menanggapi polemik jelang Munas Korps Alumni HMI (KAHMI) ke XI.
Pasalnya, Munas KAHMI turut disokong dana hibah dari Pemprov Sulteng sebesar Rp 14 miliar dari APBD.
Sejak disetujui DPRD, sejumlah kalangan menyoroti nilai tersebut karena dianggap terlalu besar untuk acara seremonial.
"Saya sudah baca berita, sudah ada pro kontra soal dana hibah Munas KAHMI," ujar Kepala BPKP Sulteng Evenri Sihombing dalam Bimtek Akuntabilitas Pengelolaan Dana Pemda bersama Panitia Munas KAHMI, Selasa (20/9/2022).
Evenri menegaskan pihaknya akan mengawal panitia dalam mengelola dana hibah untuk Munas KAHMI ke XI.
Ia pun mengingatkan KAHMI untuk tidak memberikan gratifikasi kepada oknum pejabat pemerintah.
"Jangan memberikan gratifikasi kepada oknum pejabat di pemda. Jika ada yang minta segera laporkan kepada saya," ungkap Evenri.
Ia menuturkan, KAHMI organisasi berintegritas dan telah banyak jebolannya menjadi pemimpin di Indonesia.
Sehingga KAHMI diminta untuk mengelola dana hibah dari pemerintah dengan baik dan bertanggung jawab.
"Walaupun hanya Rp 10 ribu harus ada SPJ-nya untuk dipertanggungjawabkan. jadikanlah Muna XI KAHMI sebagai ladang amal jariyah untuk Sulawesi Tengah," tutur Evenri.(*)