Donggala Hari Ini
Syafiah Basir Akui Jarang Ikut Paripurna DPRD Donggala, Ini Alasannya
Anggota DPRD Donggala dari Fraksi Gabungan, Syafiah Basir angkat bicara soal kabar dirinya ditegur Badan Kehormatan (BK) DPRD Donggala, Sulawesi Tenga
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Anggota DPRD Donggala dari Fraksi Gabungan, Syafiah Basir angkat bicara soal kabar dirinya ditegur Badan Kehormatan (BK) DPRD Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (29/9/2022).
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Donggala, terkhusus pada Konstituen di Dapil 3 Kabupaten Donggala, memang dalam beberapa waktu terakhir keeikutsertaan dalam agenda paripurna sedikit berkurang," jelasnya.
Hal itu lanjutnya, disebabkan 3 hal, pertama, saat ini Syafiah Basir sedang menempuh pendidikan Strata Tiga (S3) Jurusan Politik di Universitas Hasanuddin Makassar.
Sehingga aktivitas perjalan Donggala-Makassar lebih sering.
"Sekarang ini kan kuliahnya sudah offline, jadi bolak-balik" jelasnya.
Baca juga: Banggar DPRD Donggala Bahas Ranperda Perubahan APBD 2022, Pendapatan Bertambah Rp 1,2 Triliun
Alasan kedua, Syafiah Basir juga melibatkan diri dalam tugas-tugas partai.
Di mana Syafiah Basir saat ini menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Hanura Sulteng.
Diketahui, Partai Hanura Sulwesi Tengah beberapa waktu terakhir fokus terhafap persiapan Verfikiasi Faktual dan menggelar sejumlah bimbingan teknis pada kader di sejumlah daerah di Sulteng.
Dan hal yang utama adalah, Syafiah Basir memutuskan lebih banyak menghabiskan waktu di Dapil, di sisa 2 tahun masa jabatannya.
"Saya memilih lebih banyak di dapil berjumpa masyarakat, karena menurut saya dengan kondisi Donggala saat ini, tidak ada hal yang perlu dibangun lagi dalam negosiasi maupun komunikasi politik antara Eksekutif dan Legislatif, terhadap situasi Donggala," jelasnya.
Sehingga pada akhirnya, kata dia, ketika bernegosiasi secara mekanisme, seperti peran wakil rakyat menjaring aspirasi, baik reses mapun hasil aspirasi masyarakat. Aspirasi itu sudah sulit terakomodir, yang akhirnya berujung pembohongan dan pembodohan politik.
"Fungsi DPRD sekarang melemah di Donggala, jadi yang bisa saya lakukan di sisa jabatan ini sebisa mungkin memberikan apa apa yang bisa saya beri dari diri saya, yah mewakafkan diri terhadap masyarakat karena ada doa yang tulus saat mereka memilih saya," ujarnya.
Baca juga: Paripurna DPRD Donggala Bahas Hasil Kerja Pansus I Tentang Lima Raperda
Sebab kata dia, tanpa Syafiah Basir pun, quorum juga akan terjadi di Paripurna DPRD Donggala.
Rapat Paripurna DPRD Donggala hanya menggugurkan kewajiban antara lagu Indonesia Raya dan Padamu Negeri.
"Jadi lebih baik uang transportasi tanggungan negara saya pakai ke dapil dibagi ke masyarakat, ketimbang duduk formal di gedung DPRD yang tak berujung solusi," tegasnya.
Selain itu dia menilai surat teguran BK DPRD Donggala tersebut keliru.
Menurutnya, seharusnya BK DPRD Donggala menyurat ke Ketua Fraksi bukan menunjuk langsung anggota DPRD yang bersangkutan.
Setelah surat itu diterima Fraksi, dilanjutkan dengan teguran fraksi ke anggota Fraksinya.
"Itu mekanismenya, jadi bukan langsung ditujukan ke anggota bersangkutan," tambahnya.
"Dan sampai hari ini saya tidak pernah menerima teguran lisan dari Ketua BK baik langsung maupun via telepon, ketua fraksi pun juga seperti itu. Sangat disayangkan, kalau tidak sesuai mekanisme, tapi saya berterima kasih kepada Ketua BK atas perhatiannya," jelasnya. (*)