Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Baru Ditahan Setelah 1,5 Bulan jadi Tersangka, Ini Kata Kapolri

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi baru ditahan polisi setelah 1,5 bulan jadi tersangka, mengapa?

Editor: Imam Saputro

TRIBUNPALU.COM - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi baru ditahan polisi setelah 1,5 bulan jadi tersangka, mengapa? 

Akhirnya Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang juga tersangka kelima kasus tewasnya Brigadir J resmi ditahan pada Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi baru ditahan setelah 1,5 ditetapkan sebagai tersangka yakni pada Jumat (19/8/2022).

Sebelumnya Putri Candrawathi tak ditahan oleh penyidik Polri karena alasan kemanusiaan.

Lantas mengapa di penghujung kasus tewasnya Brigadir J, Putri Candrawati baru ditahan ?

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beri respons.

Putri Candrawathi Ditahan untuk Mudahkan Pelimpahan Tahap Dua

Polisi memutuskan menahan tersangka dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penahanan Putri Candrawathi sebagai jawaban pertanyaan terkait perlakuan terhadap Putri.

"Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Masyarakat sempat mempertanyakan mengapa penyidik tim khusus (timsus) Polri tidak menahan Putri saat pertama kali diperiksa sebagai tersangka beberapa waktu lalu.

Sikap penyidik yang tidak menahan Putri saat itu menuai kritik karena dinilai bersikap membedakan Putri dengan sejumlah perempuan yang juga menjadi seorang ibu saat berhadapan dengan hukum.

Sigit mengatakan, penyidik memutuskan menahan setelah Putri menjalani wajib lapor.

Sebelum ditahan, kata Sigit, Putri terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologis.

"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Sigit.

Resmi Ditahan, Putri Candrawathi Tak Diperlakukan Istimewa

Setelah 1,5 bulan menjadi tersangka, Putri Candrawathi akhirnya resmi ditahan di Rutan Mabes Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Putri akan menempati rutan yang sama dengan tahanan lainnya.

"Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain."

"Nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob."

"Namun, saya kira standarnya tetap sama," ujar Kapolri.

Diketahui penahanan itu bersamaan kedatangan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri untuk memenuhi wajib lapor.

Keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri Candrawathi yang dinyatakan dalam kondisi baik.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi."

"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Respons Pengacara Keluarga Brigadir J Soal Putri Candrawathi Ditahan: Walau Terlambat, Kami Syukur

Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak angkat bicara perihal penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Polri.

Menurut dia, seharusnya penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

"Walaupun sedikit terlambat kami bersyukur bahwa Kepolisian akhirnya menunjukan supremasinya dan menjawab keraguan publik dengan melakukan penahanan terhadap Tersangka Putri Candrawathi," kata Martin saat dihubungi Tribun Network, Jumat (30/9/2022).

Martin menambahkan, pihaknya juga mendapat informasi terkait penahanan Putri Candrawathi dari keterangan pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan alasan penahanan terhadap Putri Candrawathi guna mempermudah pelimpahan berkas, barang bukti, dan juga tersangka ke Kejaksaan RI.

"Maka mulai hari ini tersangka Putri chandrawati dilakukan penahanan," kata Matrin yang juga Kuasa Hukum kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak.

Putri Candrawathi Ditahan, Komisi III DPR Nilai Keputusan Polri Sudah Tepat

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merespons soal keputusan Bareskrim Polri yang menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Ya sudah tepat, sudah tepat oke," kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Habiburokhman menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang kepolisian lakukan terhadap Putri Candrawathi.

"Memang tadi alasannya juga make sense, yaitu memudahkan semua proses sampai ke persidangan," tuturnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga mengingatkan bahwa penyidik Bareskrim memiliki hak subjektif untuk menahan Putri.

"Kita kawal saja proses persidangan agar berlangsung sebagaimana diatur dalam KUHAP," tandas Habiburokhman.

MUI Apresiasi Langkah Tegas Kapolri Tahan Putri Candrawathi: Jawab Semua Keraguan Masyarakat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Seperti diketahui, Kapolri telah menyatakan istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi ditahan di Rutan Mabes Polri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menilai, sikap tegas Kapolri itu menjadi jawaban atas keraguan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam penanganan kasus ini.

"Untuk itu hari ini Kapolri telah menjawab semua pertanyaan dan keragu-raguan dari masyarakat."

"Memperlihatkan sikap tegasnya untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa polisi akan memberlakukan setiap orang itu sama di depan hukum dengan menahan Putri Candrawathi tersebut," kata Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Jumat (30/9/2022).

Anwar mengatakan, sikap tegas Kapolri itu bentuk komitmen yang jelas dalam memproses kasus tewasnya Brigadir J secara transparan.

"Telah bertindak dan memperlihatkan komitmennya yang jelas dan tegas untuk memproses kasus Sambo dan isterinya tersebut secara transparan."

Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye beemomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022).
Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi, mengenakan baju tahanan oranye beemomor 077 ketika keluar dari Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri pada Jumat (30/9/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Menurut Anwar, dengan diusutnya kasus ini secara transparan akan menjaga nama baik dan citra Polri.

"Sebab kalau dalam penyelesaian masalah ini ada hal-hal yang ditutup-tutupi akibatnya tentu akan merusak kepercayaan masyarakat."

"Itu tentu jelas tidak baik dan tidak kita inginkan, karena hal demikian akan merusak citra polisi sebagai penegak hukum di negeri ini ke depannya," ujarnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved