Arti Kata Visum dalam Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesty Kejora, Apakah Berhubungan dengan Medis?
Guna melengkapi laporannya, Lesti Kejora juga telah melakukan pemeriksaan visum sebagai bukti laporan terhadap polisi. Apa arti kata visum?
Arti Kata Visum dalam Kasus KDRT Rizky Billar kepada Lesty Kejora, Apakah Berhubungan dengan Medis?
TRIBUNPALU.COM - Beberapa waktu terakhir ini ramai perbincangan tentang kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Berdasarkan kabar yang bereda, terdapat dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dari Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
Melansir dari laman BangkaPos, Rizky Billar diduga membanting dan mencekik sang istri usai kedapatan selingkuh.
Guna melengkapi laporannya, Lesti Kejora juga telah melakukan pemeriksaan visum sebagai bukti laporan terhadap polisi.
Lalu apa arti kata visum dalam kasus KDRT ini?
Untuk mengetahuinya, kamu bisa menyimak informasi berikut ini.
Baca juga: Harga Dirinya Jatuh, Inilah Kekecewaan Inul Daratista ke Rizky Billar soal KDRT Lesti Kejora
Arti Kata Visum dalam KDRT
Melansir dari TribunJateng, visum berasal dari istilah visum et repertum.
Ini merupakan istilah yang menjadi syarat wajib sebagai bukti dalam pemeriksaan jika terjadi kekerasan fisik.
Bentuk hasil dari visum ialah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter dari permintaan penyidik kepolisian.
Visum ini berisi tentang interpretasi dan temuan yang ditemukan oleh dokter.
Visum juga didasari atas profesi saja, dan hanya untuk kepentingan peradilan serta bukan untuk kebutuhan pribadi.
Hal ini dikarenakan visum tergolong dalam alat bukti sah dari keterangan ahli yang sudah didasarkan oleh pemeriksaan medis dan tertuang dalam pasal 184 KUHP.
Saat seseorang merasa menerima kekerasan secara fisik, maka tidak menutup kemungkinan dilakukan visum oleh dokter dari berbagai bidang spesialisasi.