Sulteng Hari Ini
DPRD Sulteng Dukung Percepatan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean
DPRD Sulteng seriusi dukung percepatan rencana pemekaran Kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Togean, untuk bisa berdiri sendiri
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, TOUNA – DPRD Sulteng seriusi dukung percepatan rencana pemekaran Kabupaten Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Togean, untuk bisa berdiri sendiri lepas dari induknya Kabupaten Tojo Una-una.
Bukti keseriusan tersebut Ketua Komisi Sri Indraningsih Lalusu dan Ketua Komisi II Yus Mangun serta sekretarisnya Ronald Gulla Bersama rombongan melakukan pertemuan ke Pemkab dan DPRD Kabupaten Touna serta melakukan peninjauan langsung ke Pulau Togean yang terkenal dengan gugusan pulau nan indah tersebut.
Rombongan diterima Bupati Touna Mohammad Lahay dan Wakilnya Ilham Lawidu di ruang kerjanya didampingi tenaga ahli perancang Naskah Akademik Pemekaran Kabupaten Kepulauan Togean.
Di DPRD Kabupaten Touna, Sri Indraningsih Lalusu dan Yus Mangun menyerahkan dokumen hasil konsultasi dan kajian tentang DOB Kepulauan Togean ke Pemkab Touna yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Touna Mahmud Lahay berisi sedikitnya 27 point yang harus dilengkapi, terutama soal Naskah Akademik (NA) serta berisi pointers lainnya yang dibutuhkan.
Baca juga: Manfaat Alpukat Bagi Kesehatan: Baik untuk Penderita Diabetes hingga Turunkan Kadar Kolesterol Jahat
"Saya sangat mengapresiasi Pemda Touna, baik Bupati dan jajarannya juga DPRD secara kelembagaan, menurut salah satu Srikandi DPRD Sulteng ini, Pemkab Touna dan masyarakatnya terbilang sangat santun dalam memperjuangkan pemekaran DOB ini, karena tak ada tarik menarik dan tak terdengar ada kisruh sedikitpun di dalamnya. Ini yang kami lihat dan rasakan, semuanya bersatu untuk kepentingan daerah ini,’’ ujar Sri Indraningsih Lalusu.
Penyerahan hasil Evaluasi dan Kajian yang diserakan oleh Ketua Komisi I Bersama ketua Komisi II di saksikan oleh Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-una bersama Unsur Forkompimda Kabupaten Tojo Una-una.
"Jika seluruh dokumen persyaratan tersebut telah terpenuhi, DPRD Sulteng selanjutnya akan melaksanakan Paripurna untuk memberikan rekomendasi sebagai syarat di Kemendagri dan Badan Legislasi RI, bahkan lanjutnya lagi, bukti keseriusan tersebut, DPRD Sulteng telah mengambil 2 langkah ke depan, yaitu yang pertama di Badan Musyawarah (Banmus) agenda ini ini telah dimasukan di persidangan I, DPRD Sulteng, bahkan telah menetapkan sampai dengan akhir tahun 2022 ini telah menetapkan jadwal paripurna rekomendasi DOB Kepulauan Togean," jelas Sri Indraningsih Laulusu.
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah sudah menitipkan untuk pendaftaran registrasi calon kabupaten Kepulauan Togean di Kemendagri agar masuk kelompok ke 13 yang sudah di masukkan dalam pengajuan pembentukan DOB termasuk Sulawesi Timur.
Untuk itu, Pemkab Touna segera melengkapi dokumen untuk memenuhi mekanisme pembentukan DOB Kepulauan Togean. Dan Komisi I juga sudah mendapatkan data antara lain, Kepulauan Togean memiliki kekayaan alam yang laur biasa, baik potensi lautnya yang sudah mashyur, hingga komoditi alam lainnya, seperti Kelapa dan Cengkeh yang dapat menjamin kedepan untuk DOB Kepulauan Togean agar maju seperti daerah lain. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Suasana-Pertemuan-Perwakilan-DPRD-Sulteng-di-Pemkab-Tounad.jpg)