Ricuh di Stadion Kanjuruhan
Benda Tak Wajar Ditemukan di Stadion Kanjuruhan, PSSI Sebut Tragedi Dipicu Kelalaian Panpel
Benda yang ditemukan di TKP Tragedi Kanjuruhan adalah 42 botol minuman keras atau miras.
TRIBUNPALU.COM - Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan pihaknya menemukan benda tak wajar di TKP Tragedi Kanjuruhan.
Benda tersebut ditemukan Tim Investigasi PSSI setelah Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022).
Erwin Tobing mengatakan, benda yang ditemukan di TKP Tragedi Kanjuruhan adalah 42 botol minuman keras atau miras.
Temuan botol tersebut usai dilakukan investigasi oleh PSSI dan sejumlah pihak.
Hasil temuan tersebut didapat setelah tim investigasi PSSI meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk Aremania, panitia pelaksana (Panpel), dan warga.
Baca juga: Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Disebut Bak Kuburan Massal, Banyak Anak Kecil Jadi Korban
Berdasarkan hasil investigasi, Erwin Tobing mengatakan pihaknya menemukan banyak kelalaian dari panpel Arema FC.
Kelalaian ini diduga menjadi penyebab jatuhnya korban meninggal dalam insiden di Stadion Kanjuruhan.
Komdis PSSI menyoroti alasan pintu-pintu stadion tidak dibuka semuanya saat kericuhan meledak.
"Ada banyak kelemahan-kelemahan dari panpel, seperti pintu masuk tidak dibuka, pintu besar juga tidak, lorong masuk ke dalam gelap," kata Erwin Tobing.
Selain itu, PSSI mengungkapkan bahwa panpel Arema FC tidak melakukan penggeledahan secara ketat.
Pasalnya, pihaknya menemukan puluhan botol minuman keras yang diduga dibawa suporter masuk ke stadion.
Miras dinilai sebagai salah satu pemicu tindak kekerasan yang berhubungan dengan terjadinya kericuhan di stadion.
Erwin Tobing menyayangkan benda-benda yang semestinya dilarang dibawa bisa ditemukan dalam jumlah tak sedikit.
"Ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol belum sempat diminum di dalam stadion," imbuhnya.