Laporkan Rizky Febian ke Kadiv Propam, Teddy Pardiyana Cium Kejanggalan dari Laporan Putra Sule
Teddy Pardiyana melaporkan Rizky Febian ke Kadiv Propam karena merasa ada yang janggal.
Namun, hasil penjualan mobil itu hanya senilai ratusan juta.
"Hanya menemukan saudara Teddy menjual sebuah mobil Kijang seharga 120 juta, Kijang itu kalau nggak salah atas nama almarhum," ujar Ali Nurdin.
Merasa janggal dengan tuduhan Rizky Febian, pihak Teddy Pardiyana langsung ambil langkah baru.
Ali Nurdin mengatakan Teddy Pardiyana telah melayangkan laporan ke Kadiv Propam Mabes Polri.
"Makanya kita juga membuat laporan ke Kadiv Propam, karena kelihatannya ada yang janggal," ujar Ali Nurdin.
Teddy Pardiyana bermaksud untuk melayangkan pengaduan ke Kadiv Propam terkait dengan kejanggalan itu.
"Kita udah melakukan pengaduan ke sana," ujar Ali Nurdin.
Selain itu, Teddy Paridyana juga melakukan pra peradilan setelah menjadi tersangka.

Menurut pihak Teddy Pardiyana itu, anak-anak Lina Jubaedah mencoba merebut warisan.
Namun, anak-anak Lina Jubaedah tak mau menanggung hutang sang ibu semasa hidupnya.
"Kalau warisannya kalian mau berebut menggunakan berbagai cara, tapi hutangnya almarhum kalian nggak mau tanggung, itu jadi alasan kita lakukan pra peradilan," ujar Ali Nurdin.
Lanjut, Ali Nurdin menyinggung soal hutang Lina Jubaedah.
Dikatakan Ali Nurdin, Lina Jubaedah memiliki hutang sebesar Rp 120 juta.
"Hutang almarhum 120 juta," ujar Ali Nurdin.