Pemilu 2024 Sulteng

KPU Sulteng Teken MoU dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Selasa (11/10/2022).

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Suasana Penandatanganan MoU Antara KPU Sulteng Bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lapas Kelas II A Palu, Selasa (11/10/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Selasa (11/10/2022).

Penandatangan MoU dilakukan di aula lapas kelas II A Palu, Jalan Dewi Sartika No 73, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Penandatangan nota kesepahaman ditandatangi langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nisbah bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir.

KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebelumnya telah melakukan penandatangan dengan 4 lembaga yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah, Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tengah dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah.

Sampai dengan Desember 2022, KPU Sulteng menargetkan 4 sektor kerjasama yaitu dalam sektor komisi negara, sektor perguruan tinggi, sektor pemerintah daerah dan sektor instansi / kementrian vertikal. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved