Ekspresi Rizky Billar saat Pakai Baju Oranye jadi Sorotan, Polisi Sebut Suami Lesti Ditahan 20 Hari

Wajah Rizky Bilar diperlihatkan usai jadi tersangka kasus KDRT dengan Lesti Kejora, rencananya pihak polisi akan menahannya selama 20 hari kedepan.

Editor: Imam Saputro
Handover
Rizky Billar kenakan baju tahanan berwarna oranye di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022). 

TRIBUNPALU.COM – Usai ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar kemudian diperlihatkan ke publik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, (13/10/2022) lalu.

Suami Lesti Kejora itu terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Selain mengenakan baju tahanan, wajah Rizky Billar itu juga menuai sorotan lantaran terlihat lesu dan juga gelisah saat diperlihatkan di ahdapan awak media.

Sesekali Rizky Billar bahkan terlihat menundukkan kepalanya.

Rizky Billar juga menengokkan kepalanya ke belakang.

Tak lama setelah itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kemudian memberikan instruksi kepada penyidik untuk membawa Rizky Billar kembali masuk.

Kombes Pol Endra Zulpan kemudian menyebut jika pihaknya akan melakukan penahanan kepada Rizky Billar selama 20 hari kedepan.

“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan,” kata Kombes Pol Endra Zulpan melansir dari kanal YouTube Cumicumi pada Kamis, (13/10/2022).

Baca juga: GEGER! Lesti Kejora Pilih Damai, Kuasa Hukum Rizky Billar Marah Besar karena Kapolres,Ada Apa?

Lebih lanjut, Kombes Pol Endra Zulpan  menyebut jika motif utama dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT anatra Rizky Billar dengan lesti Kejora tersebut yakni adanya perselingkuhan.

Mengetahui adanya perselingkuhan tersebut membuat Lesti Kejora marah dan minta dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Hal tersebut memicu kemarahan dari Rizky Billar hingga terjadi adanya pertengkaran dan kekerasan.

“Motif yang mendasari kekerasan dalam rumah tangga itu yakni pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban dalam hal ini Lesti Kejora, kemudian saudari Lesti Kejora meminta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orangtuanya, namun hal ini memancing emosi daripada pelaku atau tersangka Muhammad Rizky sehingga mengakibatkan pertengkaran dan juga terjadinya kekerasan,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.

Kejadian tersebut bahkan terjadi pada hampir pukul 12.00 WIB dan juga berlanjut pada pukul 19.00 WIB.

Diungkapkan Kombes Pol Endra Zulpan jika suami Lesti Kejora itu terancam hukuman lima tahun penjara.

Terkait penahanan terhadap Rizky Billar, penyidik diketahui memiliki perimbangan agar suami Lesti kejora itu memiliki efek ejra.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved