Ekspresi Rizky Billar saat Pakai Baju Oranye jadi Sorotan, Polisi Sebut Suami Lesti Ditahan 20 Hari
Wajah Rizky Bilar diperlihatkan usai jadi tersangka kasus KDRT dengan Lesti Kejora, rencananya pihak polisi akan menahannya selama 20 hari kedepan.
“Kemudian terkait dengan penahanannya dari penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan terhadap tersangka dengan pertimbangan tertentu, salah satunya adalah agar tersnagka tidak mengulangi perbuatannya yang sama terhadap korban,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan.
Penahanan selama 20 harikedepan rupanya sudah menajdi wewenang dari pihak penyidik.
Bahkan, jika dirasa penahanan selama 20 ahri itu kurang, maka pihak kepolisian berhak memberikan waktu tambahan penahanan kepada tersangka.
“Terkait dengan penahanan selama 20 hari bahwa penyidik punya kewenangan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, manakala dianggap kurang itu bisa diperpanjang lagi menjadi 20 ahri kedepan,”
“Penahanan dilakukan dengan pertimbangan penyidik kemudian penyidik juga melengkapi administasi berkas dalam rangka perampungan berkas dan juga mengirimkan ke kejaksaan dalam rangka proses penyidikan,” kata Kombes Pol Endra Zulpan.
Saat ditanya soal pencabutan laporan, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi lantas belum dapat menjelaskan perihal pencabutan laporan tersbeut.
“Bagaimana jika Lesti cabut laporannya pak? apakah proses hukum masih berlanjut?,” tanaya awak media.
“Kami tidak bisa berandai-andai, sampai saat ini kami masih melakukan proses penyidikan tindak pidana,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.
(TribunPalu.com/Linda)