Sigi Hari Ini
Pria di Kalukubula Sigi Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Narkoba
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, seorang pria berinisial AK ditangkap di Jalan Karanjalembah Mebel Kayu Sappoe tepatnya di Desa K
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polisi menangkap pria berinisial AK alias K berusia 47 tahun sebab miliki Narkotika jenis sabu.
Pelaku AK merupakan warga desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto mengatakan, seorang pria berinisial AK ditangkap di Jalan Karanjalembah Mebel Kayu Sappoe tepatnya di Desa Kalukubula diduga memilik Narkotika jenis sabu.
"Jadi Personel Satres Narkoba Polres Sigi menangkap pelaku berinisial AK pada Kamis malam pukul 22.00 Wita," ujar AKP Ferry Triyanto, Jumat (21/10/2022).
Ia menjelaskan, saat dilakukan penangkapan sejumlah barang bukti disita oleh polisi.
"Barang bukti yang kami sita antara lain satu paket plastik cetik bening yang di duga berisi Sabhu dengan berat bruto 0,18 gram, satu buah plastik cetik bening kosong, satu kaca bening ( pirex ) berisikan sabu, satu sumbu terbuat dari jarum yg akan di gunakan untuk konsumsi sabu, satu buah alat hisap sabu ( bong ) terbuat dari botol minuman sprite, satu buah macis gas serta satu buah sendok sabu terbuat dari pipet," sebutnya.
Baca juga: Video Pencuri Bobol Rumah di Kalukubula Sigi Beradar di Medsos
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Sigi untuk proses lebih lanjut.
"Kedepan kami melakukan pemeriksaan Urine, Pemeriksaan Tersangka, Melengkapi Mindik dan Melakukan pengujian barang bukti di Labfor Makassar," tuturnya. (*)