Touna Hari Ini
Diduga Tilep Dana Covid-19, Polres Tojo Una-una Tahan Pasutri Pejabat Pemkab
Keduanya langsung ditahan di Polres Tojo Una-una usai mengikuti pemeriksaan selama dua hari.
TRIBUNPALU.COM, TOUNA - Kepolisian Resort Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, menahan dua oknum pejabat lingkup pemerintah kabupaten.
Kedua Pasangan Suami Istri (Pasutri) itu berinisial IM dan CA.
IM saat ini menjabat sebagai Kabag Ekbang Pemda Touna.
Sedangkan istrinya bertugas di Puskesmas Tete.
Keduanya langsung ditahan di Polres Tojo Una-una usai mengikuti pemeriksaan selama dua hari.
Baca juga: Tanggul Jebol, 10 Rumah Terendam Air dan Jalur Trans Sulawesi di Tojo Una-una Terputus
IM dan CA ditahan atas dugaan Korupsi Dana Covid-19 2021.
Kapolres Touna AKBP Riski F Sandi melalui via telepon mengatakan, keduanya ditahan sesuai prosedur.
"Yang pasti prosesnya berjalan terus sudah sampai di tahap satu ya prosedurnya harus di jalani di lakukan penahanan ,nanti detailnya ke kasatserse," ujar AKBP Riski.
Penasehat hukum kedua terduga pelaku Andi Nasrun telah menerima informasi penahanan kedua kliennya.
IM diindikasi memalsukan dokumen terkait anggaran Covi-19 saat menjabat Camat Ampana Tete.
Baca juga: Warga Desa Luok, Desa Tiga Pulau dan Desa Tongidon di Tojo Unauna Kini Bisa Nikmati Listrik PLN
Awal Covid-19 tahun 2020, Pemerintah Kecamatan Ampana Tete mengelolah dana Covid-19 kurang lebih Rp 100 juta.
Dana itu digunakan untuk kepentingan penjagaan Pos Pam.
Pemerintah kecamatan memalsukan tanda tangan penerima insentif, sehingga terjadi dugaan kerugian negara.(*)