Palu Hari Ini

VIDEO: Bea Cukai Pantoloan Bagi Tips, Begini Cara Daftarkan IMEI HP

Diketahui IMEI untuk mengidentifikasi ponsel 3GPP dan iDEN, serta beberapa telepon satelit

Editor: mahyuddin

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan mengimbau masyarakat untuk memastikan membeli produk elektronik memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) alias Identitas Peralatan Bergerak Internasional.

Diketahui IMEI untuk mengidentifikasi ponsel 3GPP dan iDEN, serta beberapa telepon satelit

IMEI pada HP tidak hanya sekedar nomor saja, lebih dari itu ia bisa digunakan untuk melacak ketika ponsel kamu hilang.

Ifan Triono dan Amazona Alauddin Muhammad dari Bea Cukai Pantoloan Palu berkesempatan membahas hal itu melalui program Tribun Mo Tesa-tesa di Studio TribunPalu.com, Jl Emmy Saelan, Kecataman Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (26/10/2022).

"Pendaftarannya cukup mudah. Cukup mengisi formulir online melalui website beacukai.go.id," kata Ifan Triono.

Dia pun merincikan bagaimana pengisian formulir perdaftaran IMEI tersebut.

Selengkapnya tonton videonya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved