Ricuh di Poboya

Kronologi Lengkap Bentrok Warga dan Polisi di Poboya Kota Palu

Setelah dilakukan negosiasi, pemuda dalam massa itu akhirnya membongkar sepetak tenda yang menutup jalan. 

Editor: mahyuddin
handover
Letusan tembakan Gas air mata dari barisan kepolisian terus terdengar setelah warga melempar bom molotov. Tembakan Gas air mata tak hanya diarahkan ke udara tapi juga ke arah massa warga yang terus mendorong polisi mundur. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bentrok antara aparat keamanan dengan warga Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menyisakan trauma mendalam bagi warga sekitar.

Beberapa akun Facebook yang mengabadikan kejadian itu mengutuk kejadian tersebut.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah menuturkan, peristiwa terjadi saat warga memblokir Jl Vatumoranga.

Jalan tersebut merupakan jalur menuju perusahaan PT Citra Palu Minerals (CPM).

Pihak kepolisian awalnya sudah menjalin komunikasi dengan Lurah Poboya Sri Rahayu dan Ketua Adat Moh Djafar.

"Meminta untuk melakukan negosiasi dengan pemuda Poboya yang melakukan pembakaran di jalan," ujar Barliansyah, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Warga vs Polisi di Poboya Kota Palu: Api Menyala di Jalan, Polisi Tembak Gas Air Mata Berulang Kali

Setelah dilakukan negosiasi, pemuda dalam massa itu akhirnya membongkar sepetak tenda yang menutup jalan. 

"Tapi sepetak lagi masih berdiri kerangkanya, namun sepanduk sudah diturunkan," ujar Baliasnyah.

Beberapa saat kemudian, datang LHB Sulteng di perempatan Jl Vatumoranga, untuk menemui masyarakat dan tokoh pemuda.

Saat itu juga spanduk bertulisan protes warga dipasang kembali oleh pemuda di kerangka tenda. 

Kemudian Kapolsek Palu AKP Stefanus Sanam berserta satu pleton Brimob tiba di TKP pemblokiran jalan itu.

Petugas lalu memberikan imbauan terhadap warga dan pemuda untuk membuka jalan, dikarenakan karyawan perusahaan akan turun melalui jalan tersebut.

Dalam proses negoisasi itu, terdapat pro dan kontra di tengah masyarakat.

Sebagian pemuda setuju dan sebagian lagi tidak setuju. 

Sehingga sempat terjadi adu argumentasi antara LBH Sulteng dengan Kapolsek Palu Timur.

"Saat itu LBH Sulteng Agus Salim meminta kepada Kapolsek Palu Timur untuk mengawal perwakilan warga menemui pihak perusahaan. Namun saat itu kapolsek tidak bersedia," ujar Barliansyah.

"Sehingga masyarakat dan pemuda tetap menolak untuk membuka blokir jalan, dan melarang karyawan perusahaan melewati jalan tersebut," tuturnya menambahkan.

Tidak berselang lama, tokoh masyarakat bersama Hidayat Lamakarate menemui masa di perempatan Jl Vatumoranga.

Tujuannya, mencari solusi di rumah Adat Kelurahan Poboya, namun pertemuan tersebut tidak memberikan dampak positif.

Sehingga massa kembali menuju perempatan Jl Vatumoranga untuk melakukan penutupan jalan.

"Dengan menambah tenda yang sebelumnya telah dibongkar sebagian, sehingga akses jalan menuju ke perusahaan tertutup total," ujar Barliansyah.

"Sekitar Pukul 18.00 WITA, saya dan peleton Sabhara Polda Sulteng dan penambahan pleton Brimob tiba di TKP untuk bernegosiasi agar jalan segera di buka," ujarnya.

Baca juga: Lokasi Tambang Emas Poboya Ricuh, Anggota DPRD Palu Minta Pemerintah Evakuasi Perempuan dan Anak

Barliansyah menjelaskan, negosiasi agar membuka jalan itu tidak dihiraukan massa.

Bahkan massa melakukan pengusiran petugas keamanan sambil melontarkan teriakan, "Sambo pergi."

Melihat situasi tidak kondusif, petugas lalu melakukan tindakan tegas terukur untuk membubarkan massa yang memblokir jalan.

Bukannya membubarkan diri, pada saat ity terjadi perlawanan terhadap aparat kepolisian.

Massa melakukan pelemparan menggunakan batu dan bom molotov, sehingga aparat kepolisian menembakan gas air mata.

"Tetapi massa terus melakukan perlawanan, dengan melempar batu dan bom molotov. Sehingga terjadi bentrok," beber Barliansyah.

Setelah beberapa waktu kemudian massa mulai mundur dari Jl Vatumoranga, dan petugas kemudian ditarik mundur menuju perusahaan dan situasi sudah mulai kondusif.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved