Cara Mendapatkan STB Gratis dari Kominfo untuk Pindah Siaran TV Analog ke TV Digital, Ini Caranya
Untuk bisa menyaksikan siaran TV Digital, maka masyarakat perlu untuk memasang set top box. Simak cara untuk mendapatkan set top box gratis.
TRIBUNPALU.COM - Layanan TV Analog sudah mulai dimatikan di ratusan daerah di Indonesia.
Untuk bisa menyaksikan siaran TV Digital, maka masyarakat perlu untuk memasang set top box.
Simak cara untuk mendapatkan set top box gratis dari Kominfo.
Kominfo memberikan set top box gratis kepada WNI kelompok rumah tangga miskin.
Kriteria keluarga miskin tersebut ialah harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya.
Oleh karena itu, Kominfo mendorong masyarakat agar proaktif mengecek data DTKS.
Cek bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos pada gawai dan buat akun baru dengan mengisi berbagai kolom identitas pribadi dan keluarga.
Setelah berhasil verifikasi pendaftaran, masuk kembali ke akun Anda.
Pilih menu Cek Bansos lalu pilih wilayah tempat tinggal Anda. Akan terlihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Daftar bansos
Jika Anda belum terdaftar sebagai penerima, pada aplikasi Cek Bansos, pilih menu daftar usulan.
Kemudian silakan pilih menu tambah usulan. Isi kolom-kolom yang tersedia dengan identitas seperti NIK KTP dan KK Anda. Sistem akan memvalidasi serta mencocokkan data Anda.
Jika nama Anda sudah tervalidasi, selanjutnya Anda bisa memilih jenis bansos yang akan diajukan, khususnya alat set top box gratis.
Setelah itu, petugas akan mendistribusikan set top box ke rumah penerima bansos.
Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Serta melakukan pemasangan set top box pada perangkat TV Anda.
Saat set top box telah terinstal, akan muncul kode batang (QR code) pada layar televisi. Petugas lalu memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan menginput nama, NIK/KK, alamat, serta memfoto penerima bantuan dan KTP.