Kamaruddin GERAM Brigadir J Dituding Miliki Kepribadian Ganda: Justru Ferdy Sambo yang Begitu
Kamaruddin Simanjuntak kembali dibuat geram kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuding Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
TRIBUNPALU.COM - Kamaruddin Simanjuntak kembali dibuat geram dengan tudingan kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kepada Brigadir J.
Kali ini Kubu Ferdy Sambo menuding Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J memiliki kepribadian ganda berdasarkan sejumlah hal yang mereka dapat dan analisa dari sejumlah saksi.
Karenanya tim kuasa hukum hendak menggali soal kepribadian Brigadir J ini ke saksi, saat sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Namun majelis hakim PN Jakarta Selatan tidak memberi kesempatan kepada pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, karena saat itu saksi yang diperiksa untuk kepentingan jaksa penuntut umum.
Majelis hakim mempersilakan penasehat hukum menggali hal itu saat pemeriksaan saksi yang meringankan.
Terkait hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa yang dilakukan penasehat hukum Sambo dan Putri ini juga sama dengan fitnah atas kepribadian Brigadir J yang diungkapkan sekuriti rumah Ferdy Sambo, Damson.
"Tujuan mereka untuk character building assassination atau pembunuhan karakter Joshua," ujar Kamaruddin dalam tayangan di Akun YouTube Kompas TV, Rabu (9/11/2022).
"Jadi mereka melihat, karena Joshua ini terlalu sempurna maka mereka menciptakan hoaks," katanya.
Soal tudingan kepribadian ganda ini, kata Kamaruddin, silahkan dianalisa siapa sebenarnya yang berkepribadian ganda.
"Sekarang kita lihat, yang berkepribadian ganda itu siapa. Justru Ferdy Sambo yang kepribadian ganda itu," katanya.
Kamaruddin menjelaskan fakta bahwa Ferdy Sambo berkepribadian ganda.
"Ferdy Sambo itu kan penegak hukum. Tugas dia memberantas kejahatan hukum, tugas dia melindungi rakyat. Tetapi yang dilakukan membunuh ajudan atau membinasakan ajudan. Itu kan kepribadian ganda, namanya," kata Kamaruddin.
Di sisi lain kata Kamaruddin, Ferdy Sambo penegak hukum, namun di sisi lain Ferdy Sambo melanggar hukum berat dengan membinasakan anak buahnya.
"Bidang tugas polisi itu, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Dia memberantas judi, narkoba dan kejahatan lainnya. Tetapi dia malah bermain di area judi. Kalau orang setor ke 303 dia tidak berantas, tapi kalau tidak setor ditangkap. Begitu itu berkepribadian ganda. Jadi di satu sisi dia memberantas kejahatan, di sisi lain dia memelihara kejahatan," papar Kamaruddin.
Kemudian, kata Kamaruddin, soal Brigadir J disebut orang yang temperamental, justru itu adalah sifat Ferdy Sambo.
"Ferdy Sambo itu temperamental. Dia baru dihasut oleh supir Ma'ruf, dihasut oleh istrinya, tanpa bertanya langsung membunuh. Kalau dia tidak temperamental, dia bertanya dan panggil semua satu persatu. Tanyakan, lihat enggak, alami tidak, kapan, dimana dan apa perbuatannya. Kan seharusnya begitu," kata Kamaruddin.
Lalu kata Kamaruddin, kalau Sambo yakin ada perbuatan pidana maka akan melaporkannya ke polisi dan bukan membunuh.
"Jadi jelas ya, siapa yang kepribadian ganda dan temperamental. Yaitu Ferdy Sambo sendiri," ujar Kamaruddin.
Sebelumnya kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menduga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat mengidap kepribadian ganda.
Febri Diansyah, salah satu anggota tim kuasa hukum Sambo-Putri itu pun memberi keterangan dan penjelasan mengenai hal tersebut.
"Kemarin kan kita mendengar bahwa dari perspektif keluarga, almarhum J adalah orang yang sangat baik. Kami menghargai hal tersebut karena itu disampaikan dari perspektif keluarga, kami menghargai sepenuhnya," kata Febri Diansyah.
Menurut Febri, perilaku Brigadir J bisa saja berubah ketika di luar lingkungan keluarga, seperti saat bersama teman-teman mendiang.
"Tapi apakah kemudian konsisten dengan pendapat atau respons pihak-pihak lain. Misalnya, teman sekantor atau teman yang berinteraksi dalam pekerjaan. Itu kan perlu kita gali," imbuhnya.
Febri menyampaikan bahwa hal tersebut akan digali karena diperlukan melihat profil masing-masing.
Akan tetapi, dia enggan menjelaskan mengenai strategi ke depannya. Ia mengatakan akan ada saksi-saksi yang perlu dihadirkan untuk membuktikan pernyataannya itu.
Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa mempersilakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mendalami adanya dugaan kepribadian ganda pada diri Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam persidangan.
Namun, hakim meminta hal tersebut didalami nanti saat persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan.
Hakim Wahyu menyampaikan hal itu untuk menanggapi keberatan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri yang merasa tidak diberikan kesempatan untuk mendalami dugaan kepribadian ganda Brigadir J dalam sidang pekan lalu.
"Saudara mau menggali bahwa ternyata korban memiliki kepribadian ganda, silakan. Kita berikan waktu kepada saudara untuk saksi yang meringankan bagi para terdakwa. Silakan gali silakan, tapi bukan sekarang," kata hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Wahyu mengimbau kepada tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri dalam sidang agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa fokus terhadap berkas perkara pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
(*/ TribunPalu.com / WartaKotalive.com )