Daftar UMP 2023: UMP Jakarta 2023 Tertinggi, Jawa Tengah Terendah di Indonesia, Ini Nominalnya

Daftar UMP 2023 di provinsi di Indonesia, UMP Jakarta 2023 tertinggi, sedangkan Jawa Tengah terendah di Indonesia, simak daftarnya.

Editor: Imam Saputro
Kompas.com/Kredivo
Daftar UMP 2023: UMP Jakarta 2023 Tertinggi, Jawa Tengah Terendah di Indonesia, Ini Nominalnya 

Disebutkan bahwa penentuan nilai a harus mempertimbangkan produktivitas dan perluasan kesempatan kerja.

Sementara Pasal 7 menyebutkan, penetapan atas penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.

Apabila hasil pengitungan penyesuaian nilai upah minimum melebihi 10 persen, maka gubernur menetapkannya paling tinggi 10 persen.

Selain itu, jika pertumbuhan ekonomi bernilai negatif, penyesuaian nilai upah minimum hanya mempertimbangkan variabel inflasi.

Khusus untuk daerah provinsi hasil pemekaran, maka untuk pertama kali berlaku upah minimum provinsi induk, seperti bunyi Pasal 11.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar UMP 2023: DKI Tertinggi, Jawa Tengah Terendah"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved