Pemilu 2024 Sulteng
Bawaslu Sulteng Gelar Penilaian Layanan dan Pengelolaan JDIH Pengawas Pemilu
Penilaian itu dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Bawaslu Sulteng menggelar penilaian terhadap layanan dan pengelolaan JDIH Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota, Rabu (30/11/2022).
Penilaian itu dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) oleh Bawaslu kabupaten/kota.
Ryan Aprilianto selaku Staf pelaksana teknis/tim pengelola JDIH Bawaslu Sulteng mengatakan, indikator penilaian layanan JDIH Bawaslu kabupaten/kota antaranya sarana dan prasarana yang meliputi ruang pelayanan serta ruang kerja tim pengelola JDIH.
"Penilaian juga dilakukan terhadap kelengkapan dokumen hukum yang telah dipublikasikan dalam laman JDIH Bawaslu kabupaten/kota dan adanya bukti fisik dokumen hukum pada Bawaslu Kabupaten/Kota," ujar Ryan, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Ketua Bawaslu RI Sidak ke Kantor Bawaslu Sigi
Menurut Tim Pengelola JDIH Bawaslu Sulteng itu, penilaian kali ini sebagai tugas dan tanggung jawab dalam memastikan bahwa Bawaslu kabupaten/kota sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam hal pelayanan dan pengelolaan JDIH.
"Jadi rangkaian penilaian pengelolaan JDIH tersebut dilakukan terhadap 13 kabupaten/kotase-Sulawesi Tengah yang dimulai sejak awal tahun 2022 dan berakhir 30 November 2022," tutur Ryan.
Kata Ryan, penilaian tersebut dilakukan dengan 2 metode yaitu, dengan memantau perkembangan pada website pengelola JDIH Bawaslu dan turun langsung ke Bawaslu kabupaten/kota.
"Untuk penilaian langsung ke Bawaslu kabupaten/kota saat ini, Bawaslu Tolitoli dan Buol merupakan kabupaten yang terakhir dilakukan penilaian layanan dan pengelolaan JDIH Bawaslu," tuturnya.(*)