Pemilu 2024 Sulteng

Bawaslu Sulteng Gelar Penilaian Layanan dan Pengelolaan JDIH Pengawas Pemilu

Penilaian itu dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)

Editor: mahyuddin
handover
Bawaslu Sulteng menggelar penilaian terhadap layanan dan pengelolaan JDIH Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota, Rabu (30/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bawaslu Sulteng menggelar penilaian terhadap layanan dan pengelolaan JDIH Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota, Rabu (30/11/2022).

Penilaian itu dalam rangka mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) oleh Bawaslu kabupaten/kota.

Ryan Aprilianto selaku Staf pelaksana teknis/tim pengelola JDIH Bawaslu Sulteng mengatakan, indikator penilaian layanan JDIH Bawaslu kabupaten/kota antaranya sarana dan prasarana yang meliputi ruang pelayanan serta ruang kerja tim pengelola JDIH.

"Penilaian juga dilakukan terhadap kelengkapan dokumen hukum yang telah dipublikasikan dalam laman JDIH Bawaslu kabupaten/kota dan adanya bukti fisik dokumen hukum pada Bawaslu Kabupaten/Kota," ujar Ryan, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Ketua Bawaslu RI Sidak ke Kantor Bawaslu Sigi

Menurut Tim Pengelola JDIH Bawaslu Sulteng itu, penilaian kali ini sebagai tugas dan tanggung jawab dalam memastikan bahwa Bawaslu kabupaten/kota sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam hal pelayanan dan pengelolaan JDIH.

"Jadi rangkaian penilaian pengelolaan JDIH tersebut dilakukan terhadap 13 kabupaten/kotase-Sulawesi Tengah yang dimulai sejak awal tahun 2022 dan berakhir 30 November 2022," tutur Ryan.

Kata Ryan, penilaian tersebut dilakukan dengan 2 metode yaitu, dengan memantau perkembangan pada website pengelola JDIH Bawaslu dan turun langsung ke Bawaslu kabupaten/kota.

"Untuk penilaian langsung ke Bawaslu kabupaten/kota saat ini, Bawaslu Tolitoli dan Buol merupakan kabupaten yang terakhir dilakukan penilaian layanan dan pengelolaan JDIH Bawaslu," tuturnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved