Amalan Puasa

Utang Puasa Ramadhan Wajib Dibayar! Ini Niat Amalan Puasa Qadha, Tulisan Arab Lengkap dengan Artinya

Utang Puasa Ramadhan hukumnya wajib dibayar oleh umat muslim. Berikut Niat Amalan Puasa Qadha lengkap lafaz dan artinya.

Shutterstock
ILUSTRASI PUASA. Utang Puasa Ramadhan hukumnya wajib dibayar oleh umat muslim. Berikut Niat Amalan Puasa Qadha lengkap lafaz dan artinya. 

TRIBUNPALU.COM - Utang Puasa Ramadhan hukumnya wajib dibayar oleh umat muslim.

Berikut Niat Amalan Puasa Qadha lengkap lafaz dan artinya.

Diketahui Amalan Puasa Qadha merupakan cara membayar utang puasa Ramadhan yang wajib hukumnya.

Untuk itu, utang puasa bisa diganti dengan puasa di hari lain sebelum Ramadhan selanjutnya tiba.

Ternyata Puasa Qadha boleh dijalankan bersamaan dengan puasa sunah Senin Kamis.

Puasa Senin Kamis merupakan amalan sunah yang sangat dianjurkan.

Dikutip dari kepri.kemenag.go.id, ketentuan Puasa Qadha, yaitu bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan puasa karena dalam keadaan sakit atau dalam perjalanan yang jauh dan bersifat temporer.

Dan mereka diwajibkan mengganti puasanya sebanyak hari yang ditinggalkan di luar bulan ramadhan.

Puasa Qadha hukumnya wajib sementara puasa Senin Kamis hukumnya disunahkan.

Puasa Senin Kamis adalah amalan sunah yang sangat dianjurkan.

Anjuran puasa Senin Kamis disampaikan Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan Aisyah Radhiallahu anha.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.”

(HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi yaitu shahih dilihat dari jalur lainnya).

Lantas bolehkah menjalankan Puasa Qadha bersamaan dengan puasa Senin Kamis?

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Ustaz Abdul Somad menggabungkan puasa Senin Kamis dan puasa qadha Ramadhan diperbolehkan.

Ustaz Abdul Somad juga mengatakan puasa wajib di luar Ramadhan pada hari Senin atau Kamis tidak perlu berniat ganda.

"Niat puasa wajib, cukup satu niat saja, pada hari Kamis, niat puasa qadha saja.

Sengaja aku niat puasa Qadha karena Allah ta ala, otomatis dapat tiga, qadha dapat lunas 1 hari, dapat puasa Shawal, dapat puasa Kamis, cukup niat pausa Qadha saja," terang Ustaz Abdul Somad.

Bacaan Niat Puasa Qadha

Berikut bacaan niat Puasa Qadha Ramadhan:نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: Aku berniat untuk mengPuasa Qadha Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.

Berikut bacaan Niat Puasa Senin Kamis yang bisa dilafalkan.

Niat puasa Senin

Bacaan latin : Nawaitu shouma yaumal itsnaini sunnatal lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Saya niat puasa sunnah hari Senin, sunnah karena Allah Ta'ala."

Niat puasa Kamis

Bacaan latin: Nawaitu sauma yaumal khomiisi sunnatan lillahi ta'ala.

Artinya :  Saya niat puasa hari Kamis, sunah karena Allah ta'ala

Doa Berbuka Puasa Senin Kamis

Doa berbuka puasa Senin Kamis versi pertama:

Bacaan latin: Dzahabaz zhama'u wabtallatil 'uruqu wa tsabatal ajru, insyaallah

Artinya: "Rasa dahaga telah hilang, kerongkongan telah basah dan atas kehendak Allah pahala telah ditetapkan. Insya Allah."

Doa berbuka puasa Senin Kamis versi kedua:

Bacaan latin: Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birahmatika yaa arhamar-roohimiin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved