Sigi Hari Ini

Pasutri di Sigi Kedapatan Curi Hewan Ternak

Polsek Biromaru berhasil menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak di Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten S

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Polres Sigi
Polsek Biromaru berhasil menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak di Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polsek Biromaru berhasil menangkap seorang pria yang melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak di Desa Loru, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Penangkapan itu dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Biromaru Ipda Yusuf yang baru menjabat di Sektor Biromaru selama sepekan.

Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis mengatakan, pelaku berinisial SA berusia 44 tahun dan ditangkap dirumahnya Desa Sidera Kecamatan Sigi Kota pada Rabu 30 November 2022 sore.

Pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan pencurian dengan laporan polisi aduan : STLLA / 246 / XI / 2022 / Polsek Biromaru /Resort Sigi / Polda Sulteng tanggal 26 November 2022. 

Baca juga: Perkantas Sulteng Rayakan Natal Bersama dengan Khidmat

"Setelah menerima laporan tersebut, Kami langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi kejadian dan berhasil menemukan saksi yang sempat melihat plat nomor mobil yang digunakan dalam melakukan pencurian. Berdasarkan penelusuran informasi ini akhirnya kami dapat mengamankan terduga pelaku dirumahnya," ujar Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis, Jumat (2/12/2022).

Kata AKP Abdul Azis, Berdasarkan keterangan saksi bahwa pelaku bersama istrinya mengambil ternak kambing korban yang sementara diikat di sawah. 

Hewan hasil curian itu pun diangkut menggunakan mobil Jenis mini bus Xenia berwarna silver.

"Hasil penyelidikan, pelaku memakai mobil rental bersama istrinya dan kambing yang diambil langsung dijual di Desa Sidondo dengan harga Rp 480 ribu," tutur Kapolsek Biromaru. 

Ia menjelaskan, Istri pelaku tidak ditangkap dan masih sementara didalami keterlibatan istrinya. 

"Istrinya masih didalami lagi dan Istrinya tidak ditangkap," kata Abdul Azis. 

Hingga saat ini pelaku SA diamankan di Mako Polsek Biromaru di Desa Mpanau, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved