Pemilu 2024 Sulteng
Tak Ada Penambahan Kursi di Pemilu 2024, Berikut Peta Dapil DPRD Palu
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu tidak mengalami penambahan kursi pada Pemilu 2024.
Penulis: fandy ahmat | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu tidak mengalami penambahan kursi pada Pemilu 2024.
Meskipun penambahan terjadi di tingkat DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) dari 45 menjadi 55 kursi.
Hal tersebut berdasarkan SK KPU Nomor 457 tahun 2022 tentang Jumlah Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Jumlah kursi di DPRD Kota Palu masih tetap 35," ujar Ketua KPU Kota Palu Agussalim Wahid, Rabu (28/12/2022).
Baca juga: Bertambah, Kini Ada 55 Kursi dan 7 Dapil Sulteng di Pileg 2024
Dia menyebut, penataan Dapil untuk Pemilu 2024 belum final.
KPU Palu menunggu keputusan KPU RI.
Berikut alokasi kursi dan Dapi Palu berdasarkan Pemilu 2019:
1) Dapil I (Kecamatan Matikulore dan Palu Timur) = 11 Kursi
2) Dapil II (Kecamatan Tawaeli dan Palu Utara) = 4 kursi
3) Dapil III (Kecamatan Palu Selatan dan Tatanga) = 12 kursi
4) Dapil IV (Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi) = 8 kursi.(*)