Sigi Hari Ini
Bupati Sigi Minta Warganya saat Pergantian Tahun dengan Beribadah
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta mengimbau masyarakat untuk menjaga Ketenteraman serta ketertiban saat pergantian tahun 2022 ke 2023
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi mengimbau masyarakat untuk menjaga Ketenteraman serta ketertiban saat pergantian tahun 2022 ke 2023.
Bupati Sigi mengeluarkan Surat Edaran bernomor 060/144.36/SETDA yang ditujukan kepada perangkat daerah dan seluruh camat se-Kabupaten Sigi.
Dalam edaran itu berisikan untuk tidak mengisi kegiatan pergantian tahun baru dalam bentuk hiburan yang berlebihan seperti musik dan dero serta aktivitas terkait menyalakan kembang api, petasan dan konvoi kendaraan dengan knalpot brong.
Baca juga: Kapolres Banggai Serap Keluhan Masyarakat melalui Jumat Curhat
Hal itu menurutnya sangat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, dilarang melakukan penjualan serta mengkonsumsi miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungannya.
"Bagi kepala desa pemenang Pilkades agar tidak melaksanakan kegiatan acara musik, dero di desanya yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas," kata Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: Hari Terakhir Penerimaan Dukungan Calon DPD, Komisioner Bawaslu Sulteng Tak Terlihat di Kantor KPU
Irwan pun memerintahkan kepada Camat untuk mengkoordinir Kepala Desa di wilayahnya masing-masing agar kegiatan pergantian tahun baru di isi dengan kegiatan religi.
"Untuk umat Muslim melaksanakan Dzikir disetiap masjid dan umat kristiani melaksanakan ibadah di gereja," kata Bupati Sigi.
Ketua Partai Golkar Sigi itu mengimbau, kepada ASN di lingkungan Pemkab Sigi untuk tidak melakukan aktivitas berlebihan dalam merayakan malam pergantian tahun.
"Edaran ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023," tuturnya. (*)