Sigi Hari Ini

Polisi Tangkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Sigi

Polisi kembali berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi kembali berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polisi kembali berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. 

Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala mengatakan, pelaku berinisial RH alias Y berusia 24 tahun ditangkap di Jl Guru Tua, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi pada Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 14.00 Wita. 

"Barang bukti berhasil kami sita antara lain 1 paket plastik cetik bening yang di duga berisi sabhu dengan berat bruto 0,95 gram, satu handphone, 2 buah pak plastik cetik bening, 1 pak ukuran kecil dan 1 pak ukuran sedang, 1 buah sendok Sabhu terbuat dari pipet, 1 buah timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp 285 ribu dari hasil penjualan Sabu tiga paket dengan harga Rp 100 ribu per paket," ujar Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Janda di Balongga Sigi Tega Buang Bayinya, Ternyata Ini Alasannya

AKP Jani Sagala menjelaskan, penangkapan terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu itu bermula tim Sat Narkoba mendapatkan informasi adanya tempat transaksi penjualan Narkotika jenis sabu di salah satu tempat pencucian motor di Kalukubula. 

Berdasarkan informasi dan pengembangan dari tim Sat Narkoba Polres Sigi, AKP Jani Sagala memimpin langsung untuk mengambil tindakan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RH alias Y.

Sementara untuk pemilik tempat pencucian motor milik RL masih dalam pencarian sebab saat dilakukan penangkapan, RL selaku pemilik tempat pencucian tidak berada di lokasi.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mako Polres Sigi di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi untuk proses lebih lanjut," kata Jani Sagala. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved