Sulteng Hari Ini

Temui Menteri ATR/BPN, Gubernur Sebut 411.000 Hektare Lahan Sawit di Sulteng Tanpa HGU

Saat bertemu Menteri ATR/BPN, Gubernur didamping Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi.

Editor: mahyuddin
handover
Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura bertemu Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto, di Jakarta Selasa (10/1/2023). Saat bertemu Menteri ATR/BPN, Gubernur didamping Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura bertemu Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Hadi Tjahjanto, di Jakarta Selasa (10/1/2023).

Saat bertemu Menteri ATR/BPN, Gubernur didamping Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi.

Selain mengikutsertakan dua kepala daerah, Gubernur Sulteng juga didampingi dua Tenaga Ahli Ridha Saleh selaku TA Kemasyarakatan dan HAM dan Rony Tanusaputra yang menjabat TA fiskal dan investasi.

Rusdy Mastura mengungkapkan, masalah pertanahan di Sulteng saat ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui Kementerian ATR-BPN, karena beberapa konflik agraria di Sulteng telah memicu munculnya masalah sosial.

"Akibat dari itu, yang terjadi di masyarakat instabilitas sosial," ucap Rusdy Mastura.

Baca juga: Tampil Sepanggung dan Saling Puji, Sinyal Duet Rusdy Mastura-Anwar Hafid di Pilgub Sulteng 2024?

Permasalahan cukup menonjol di antara konflik agraria di Sulteng yaitu perselisihan lahan di areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memiliki HGU (hak guna usaha).

Masyarakat dan perusahaan terjadi saling klaim kepemilikan, sehingga bertahun-tahun tak kunjung ada solusi.

"Konflik agraria perkebunan sawit yang tidak memiliki HGU telah merugikan negara. Karena perusahaan yang tidak memiliki HGU secara otomatis tidak melaksanakan kewajiban keuangannya," papar Rusdy Mastura.

Pemerintah Sulawesi Tengah menduga perusahaan ogah-oagahan mengurus HGU.

"Ini sebenarnya kejahatan keuangan di bidang perkebunan kelapa sawit," ujar Rusdy Mastura.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terdaftar resmi di Pemda Sulawesi Tengah berjumlah 61 perusahaan.

Dari 61 tersebut, ada 43 perusahaan yang tidak memiliki HGU.

Total luas lahan yang dikuasai 43 perusahaan tanpa HGU berjumlah 411.000 hektare.

"Ratusan hektar tanpa HGU ini tersebar di Kabupaten Donggala, Parigi Mautong, Banggai, Banggai Kepulauan, Morowali Utara, Morowali dan Kabupaten Poso,"beber Rusdy Mastura.

Perusahaan-perusahaan itu hanya memiliki izin lokasi saja.

Oleh karena itu, Pemprov Sulteng berencana segera membereskan masalah itu, seperti yang telah Pemprov Sulteng lakukan dalam menyelesaikan masalah konflik lahan perkebunan sawit PT. ANA di Morowali Utara.

"Saya meminta kepada Menteri ATR/BPN segera membentuk tim terpadu, yang terdiri dari Kementerian ATR/BPN, Pemda Sulteng dan Pemkab di Sulteng, untuk bekerja mencari strategi penyelesaian masalah ini,"harap Rusdy Mastura.

Baca juga: Tanpa HGU, NGO Hingga Tenaga Ahli Gubernur Minta PT ANA Hentikan Aktivitas di Morowali Utara

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto merespons positif dan memberi apresiasi atas kesungguhan Gubernur Sulteng dalam menyelesaikan konflik agraria di daerahnya.  Konflik agraria termasuk rumit dan menjadi perhatian khusus Presiden RI.

"Gubernur-gubernur lain kiranya bisa mengikuti langkah Gubernur Sulteng dalam menyelesaikan konflik agraria di wilayahnya,"kata Hadi.

Olehnya, pada kesempatan tersebut Menteri ATR/BPN langsung memerintahkan Dirjen PHT BPN untuk mempersiapkan tim terpadu dan segera berkoordinasi dengan Pemprov Sulteng.

Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Ridha Saleh mengatakan, negara ditaksir merugi Rp 400 miliar per tahun akibat masih banyaknya perusahaan kelapa sawit di Sulteng tanpa HGU.

Kebocoran pendapatan negara ini harus segera distop dengan cara menertibkan perusahaan yang belum mengantongi HGU.

"Ini sudah mulai kami lakukan terhadap PT ANA di Morut. PTANA kami tegasi untuk segera mengurus HGU-nya," tutur Ridha Saleh.

Ridha menyebut permintaan gubernur kepada Menteri ATR/BPN untuk membentuk tim terpadu, adalah solusi tepat untuk penyelesaian konflik agraria di Sulteng bisa berjalan maksimal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved