Banggai Hari Ini

2 Pemuda di Luwuk Banggai Terjerat Narkoba, Polisi Temukan 13 Paket Sabu

Polisi menangkap 2 pemuda terlibat peredaran narkoba di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi menangkap 2 pemuda terlibat peredaran narkoba di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- 2 pemuda di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terjerat kasus peredaran narkoba.

Kedua pria itu adal berinisial HA alias A (23) dan MD alias D (26).

Mereka adalah warga kompleks Kelapa Dua Atas, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Polisi menangkap mereka di Jalan RA. Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Senin (16/1/2023) sekitar pukul 15.25 Wita.

“Kami terima informasi ada peredaran narkotika. Anggota langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai AKP Haryadi, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: JOB Tomori Buka Peluang Pengusaha Lokal Jadi Mitra Penyedia Barang dan Jasa

Haryadi mengungkapkan, saat tiba di TKP, anggota melihat 2 pria menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan, sehingga langsung didekati lalu digeledah.

“Karena melihat keberadaan anggota, kedua pemuda ini langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor, tapi berhasil diamankan,” kata dia.

Dari hasil penggeledahan, kata Haryadi, barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 13 paket berisi sabu-sabu dengan berat 7,36 gram.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan pelaku barang terlarang itu didapatkan dari seorang rekannya yang saat ini tengah dalam pengejaran.

“Kasus ini masih dalam pengembangan guna menangkap keterlibatan pelaku lainnya,” pungkasnya. (*)
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved