Kanwil Kemenkum Sulteng

Target Predikat WBK-WBBM, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Teken Perjanjian Kinerja

Perjanian kinerja dan pencanangn WBK-WBBM 2023 itu sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI beserta seluruh satuan kerja

Editor: mahyuddin
handover
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, meneken perjanjian kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2023. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, meneken perjanjian kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2023.

Perjanian kinerja dan pencanangn WBK-WBBM 2023 itu sebagai wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI beserta seluruh satuan kerja dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi secara menyeluruh.

Kegiatan yang dikomandoi Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir itu berlangsung di Hotel Sutan Raja, Jl Abdurrahman Saleh, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (17/1/2023).

"Penandatanganan perjanjian kinerja sekaligus pencanangan Zona Integritas WBK-WBBM merupakan cara menata kembali birokrasi pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, memotong jalur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dan memanjakan masyarakat dengan berbagai fasilitas penunjang," jelas Budi Argap Situngkir melalui rilis tertulis Kemenkumham Sulteng.

Dia berharap, masyarakat dimudahkan dan cepat terlayani dengan baik di lingkup Pelayanan Kemenkumh Sulteng.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulteng Imbau Jajaran Tertib Administrasi

"Ini merupakan suatu komitmen yang wajib dilaksanakan oleh seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," tutur Budi Argap Situngkir.

Pernjanjian kinerja diteken Kakanwil Kemenkumham Sulteng bersama seluruh kepala divisi, kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulawesi tengah.

"Zona Integritas adalah tanggung jawab seluruh instansi pemerintah, WBK dan WBBM adalah sesuatu yang sudah seharusnya dilakukan, bukan semata-mata mengejar predikat demi mengharapkan penghargaan," ucap Budi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved